KAJIAN FILOSOFIS KONSEP TUJUH WAKTU

- Pewarta

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontroversinews | Kuningan

Waktu sebagai Anugerah Ilahi
Dalam Islam, waktu bukan sekadar dimensi linear yang berjalan dari pagi ke malam, melainkan sebuah amanah dari Allah yang harus diisi dengan kebaikan. Rasulullah SAW bersabda:

> “Ada dua nikmat yang kebanyakan manusia tertipu, yaitu kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari).

Hadis ini menegaskan bahwa waktu adalah aset spiritual dan sosial. Oleh sebab itu, pembagian tujuh waktu sehari semalam dalam Islam mengandung dimensi filosofis yang mendalam, sebagai pengingat manusia untuk tidak terputus dari Allah dalam setiap fase kehidupannya.

Nilai Filosofis dalam Konsep Tujuh Waktu Sehari Semalam

a. Nilai Kesadaran Ketuhanan (Transendensi)

Setiap waktu dalam Islam ditandai dengan ibadah tertentu, baik shalat fardhu maupun sunnah. Hal ini menanamkan kesadaran bahwa manusia tidak boleh lepas dari pengawasan Allah SWT. Dengan menjaga tujuh fase waktu, seorang Muslim dilatih untuk senantiasa hudhur ma‘a Allah (hadir bersama Allah).

📌 Filosofinya: Waktu bukan milik manusia, melainkan milik Allah. Manusia hanya menjadi pengelola (steward) yang dituntut mempertanggungjawabkan setiap detiknya.

b. Nilai Keseimbangan Hidup (Balance)

Tujuh waktu membagi ritme kehidupan menjadi siklus yang seimbang antara aktivitas duniawi dan ibadah ukhrawi.

Fajar & Dhuha → memulai hari dengan spiritualitas.

Zuhur & Asar → jeda dari kesibukan kerja.

Magrib & Isya → penenang setelah aktivitas.

Tahajud → puncak refleksi spiritual.

📌 Filosofinya: Islam tidak menolak dunia (materi), tapi juga tidak membiarkan manusia larut di dalamnya. Kehidupan diatur agar tetap seimbang (tawazun).

c. Nilai Disiplin dan Manajemen Waktu

Keterikatan pada waktu shalat dan ibadah sunnah melatih kedisiplinan. Setiap fase waktu menjadi “alarm spiritual” agar manusia tidak lalai. Dalam filsafat manajemen Islam, disiplin waktu adalah bentuk ‘ibadah ‘amaliyah yang melahirkan keteraturan sosial.

📌 Filosofinya: Waktu adalah “modal kehidupan”. Mengabaikan satu waktu berarti merugi dalam investasi akhirat.

d. Nilai Spiritualitas dan Kedekatan (Ihsan)

Tujuh waktu memberikan kesempatan bagi manusia untuk senantiasa meningkatkan kualitas spiritualnya. Misalnya, tahajud di sepertiga malam terakhir dipandang sebagai saat paling mustajab untuk berdoa.

📌 Filosofinya: Spiritualitas dalam Islam tidak terikat pada tempat tertentu, tetapi terikat pada irama waktu yang berulang setiap hari, sehingga melatih manusia untuk terus dekat dengan Allah.

e. Nilai Kesinambungan Ibadah (Kontinuitas)

Dengan adanya tujuh waktu, ibadah seorang Muslim tidak hanya musiman atau sesaat, tetapi berkesinambungan sepanjang hari. Hal ini mencerminkan konsep al-mudawamah (konsistensi dalam kebaikan).

📌 Filosofinya: Manusia tidak boleh mengalami “kehampaan spiritual” dalam hidupnya; setiap fase waktu adalah peluang untuk kembali pada Allah.

f. Nilai Refleksi Diri (Muhasabah)

Setiap pergantian waktu mengingatkan manusia akan siklus kehidupan:

Fajar → kelahiran,
Dhuha → masa muda,
Zuhur → masa dewasa,
Asar → masa senja,
Magrib → menjelang akhir hayat,
Isya → kematian,

Tahajud → kebangkitan di akhirat.

📌 Filosofinya: Waktu sehari semalam adalah miniatur kehidupan manusia, sehingga setiap Muslim diajak untuk merenung dan bersiap menghadapi kematian.

g. Nilai Sosial dan Kebersamaan

Shalat berjamaah pada tujuh fase waktu mengajarkan ukhuwah (persaudaraan) dan solidaritas sosial. Islam menanamkan pesan bahwa spiritualitas bukan hanya hubungan vertikal (manusia–Allah), tetapi juga horizontal (manusia–sesama).

📌 Filosofinya: Kehidupan spiritual tidak boleh terputus dari realitas sosial. Seorang Muslim yang menjaga tujuh waktu akan lebih peka terhadap lingkungannya.

Kesimpulan

Konsep tujuh waktu sehari semalam dalam Islam bukan sekadar teknis pembagian ibadah, tetapi merupakan peta filsafat kehidupan Muslim. Nilai filosofis yang terkandung di dalamnya antara lain:

1. Kesadaran ketuhanan (transendensi),
2. Keseimbangan hidup (balance),
3. Disiplin dan manajemen waktu,
4. Spiritualitas (ihsan),
5. Kontinuitas ibadah (mudawamah),
6. Refleksi diri (muhasabah),
7. Solidaritas sosial.

Dengan memahami nilai filosofis ini, seorang Muslim dapat menjalani hidup dengan disiplin, penuh makna, dan senantiasa terhubung dengan Allah SWT dalam setiap fase kehidupannya.

Uus(boy)

Berita Terkait

Sekretaris Dewan dan Kepala BPKAD Main Mata, Bupati Kuningan Terseret Kembali Pembayaran Tunjangan DPRD 2026
Segera Tindak Tegas Pelaku Pengancaman, Terhadap Aktivis Pecinta Lingkungan AKAR
Tunjangan Dewan Tunduk Pada PP Nomor 18 Tahun 2017, Bupati dan DPRD Kuningan Senjata Makan Tuan
Bupati Copot Dirut dan Dewan Pengawas PDAM, RDP Khusus DPRD Kuningan Menjadi Sinyal Kuat
Menyambut Aksi Damai di TNGC Selamat Datang Generasi Baru
Temuan Kadar Nitrit MBG di Bandung Barat, 4 Kali Batas Aman Racun Yang Dilindungi Proyek Korup
Kang Oos Supyadin: Pembangunan Infrastruktur Jabar Selatan adalah Kebutuhan Mendesak
Membangun Kualitas Pendidikan Indonesia: Tantangan Dan Solusi.

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:15

Sekretaris Dewan dan Kepala BPKAD Main Mata, Bupati Kuningan Terseret Kembali Pembayaran Tunjangan DPRD 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:19

Segera Tindak Tegas Pelaku Pengancaman, Terhadap Aktivis Pecinta Lingkungan AKAR

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:24

Tunjangan Dewan Tunduk Pada PP Nomor 18 Tahun 2017, Bupati dan DPRD Kuningan Senjata Makan Tuan

Senin, 26 Januari 2026 - 14:24

Bupati Copot Dirut dan Dewan Pengawas PDAM, RDP Khusus DPRD Kuningan Menjadi Sinyal Kuat

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:17

KAJIAN FILOSOFIS KONSEP TUJUH WAKTU

Berita Terbaru

NUSANTARA

Mantan Ketua PWI Nahkodai AMKI Bali

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:44