Jadi DPO Kasus Hutang Dan Mangkir dari Pekerjaannya, Kades Jumadi Setupatok Diduga dapat Perlindungan dari Camat Mundu

- Pewarta

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON Kontroversinews.com  – Santernya pemberitaan terkait mangkir (bolos) nya kepala desa (kades)/kuwu Setupatok bernama Jumadi dari kewajibannya sebagai kades/kuwu selama kurang lebih 20 bulan lamanya, tidak membuat hati seorang Camat dari kecamatan Mundu bernama Haji Anwar Sadat tergerak untuk berbuat sesuatu bahkan lebih terkesan tidak berkutik sama sekali.

Jangankan sangsi pemecatan, teguran tertulispun diduga belum dilakukan sama sekali. hal tersebut membuat banyak spekulasi dikalangan para penggiat kontrol sosial, salahsatunya adalah wartawan media ini. sangat penasaran tentang apa dan bagaimana penyebab mangkir/bolosnya sang kades selama itu, dan apa camat setupatok anwar sadat tahu keberadaan kades/kuwu jumadi atau pura-pura tidak tahu.

Maka pada tanggal 6 dan 7 Januari 2021, wartawan media ini melakukan konfirmasi untuk menjawab rasa penasaran dengan mendatangi kantor camat mundu. namun selama 2 hari tersebut, sang camat mundu tidak bisa ditemui. padahal ditanggal 6, saat pertama kali wartawan media ini menginjakkan kaki dikantornya camat anwar sadat dan mengisi buku tamu. namun sebelum masuk keruang kerja camat, wartawan media ini sudah dicegat oleh petugas berseragam satpol-pp.

Menurut petugas tersebut, bahwa camat tidak berada diruangannya tapi ada dirumah dinasnya yang terletak bersebelahan dengan kantor camat. memang benar, mobil dinas camat terlihat ada disamping rumah dinas yang kalau dari jalan mobil tersebut tidak kelihatan. namun camat mundu anwar sadat tidak berada dirumah dinas yang dimaksud, saat wartawan media ini mengetuk pintu dan mengucap salam hingga beberapa kali.

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru