Isu Kasus Deposito Dibantah Pemprov Jabar

- Pewarta

Selasa, 19 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung | Kontroversinews.- Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat Junaedi mengatakan bahwa penyimpanan dana APBD dalam deposito di Bank BJB sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penyimpanan dana dalam bentuk deposito tersebut merupakan bagian dari manajemen kas daerah yang setiap tahunnya diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sejauh ini, penyimpanan dana APBD dalam bentuk deposito di bjb tidak ada masalah. Setiap tahun kita diaudit BPK dan hasilnya tidak ada temuan. Sebab, apa yang kita lakukan itu sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak ada masalah,” ujar Junaedi dalam siaran persnya terkait dengan adanya laporan dari `Beyond Anti Corruption` dan Inisiatif kepada KPK, Minggu.

Kedua LSM ini melaporkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dengan dugaan adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan deposito yang dimiliki Pemprov Jabar.

Menyinggung tentang tingginya bunga deposito yang diberikan BJB kepada Pemprov Jabar, Junaedi menjelaskan bahwa suku bunga yang didapatnya sesuai dengan bunga yang diatur oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hasil dari bunga deposito masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah.

“Tidak ada perlakuan istimewa dari Bank BJB. Semua dilakukan sesuai dengan kaidah perbankan yang `prudent` walaupun Pemprov Jabar pemegang saham Bank BJB. Perbankan ini memiliki aturan yang ketat. Praktik perbankan diawasi oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Mana mungkin bisa main mata untuk mendapatkan bunga yang tinggi. Kita juga patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” kata Junaedi.

Junaedi menjelaskan besaran bunga deposito yang diterima Pemprov adalah 6 hingga 7 persen. Angka itu sesuai dengan rate BI dan hanya saja besaran bunganya dihitung harian serta bersifat “breakable”. Artinya, dana bisa dicairkan kapan saja sesuai kebutuhan dan tidak terkena pinalti.

“Jadi bunga yang kita terima adalah bunga deposito. Angkanya lebih besar daripada bunga giro yang memang secara umum lebih kecil,” katanya.

Junaedi menambahkan pemerintah daerah telah membuat perjanjian kerja sama setiap tahunnya mengenai pengelolaan RKUD (rekening umum kas daerah) dengan suku bunga yang disepakati akan menguntungkan pemerintah daerah.

“Hasil deposito masuk ke kas daerah, bukan sebagai gratifikasi namun sebagai PAD. Jadi keliru kalau dianggap sebagai gratifikasi apalagi perbankan sekarang kan memegang teguh transparansi dan `prudent` juga dituntut menerapkan prinsip `good corporate governance`,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang besaran dana yang didepositokan, Junaedi menjelaskan bahwa besarannya disesuaikan dengan kebutuhan belanja dan kebutuhan manajemen kas Pemprov Jabar.

“Manajemen kas dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan dari saldo kas di deposito dibandingkan jika hanya disimpan di rekening giro. Itu pun sifatnya `on call`, bisa setiap saat dicairkan sesuai keperluan,” kata dia.

Sumber: antara

Berita Terkait

Kolaborasi Pentahelix, Bupati Bandung Gerak Cepat Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya
Bupati Kang DS Targetkan Percepatan Pembuatan 10.000 Sertifikat Hak Atas Tanah Masjid dan Madrasah Selesai Tahun Ini
Inspektorat: Launching Program Cinta Desa, Aplikasi WBS dan SIMPRODAS Dukung 100 Hari Kerja Bupati Bandung
Mobil Dinas Kadisdikbud Indramayu Terlihat Di Jalan Tol Saat Hari Minggu, Tidak Tahu Aturan Apa Sengaja Melawan Aturan
SMKN 3 Baleendah Hendra Hermansyah: Kalau ada Cashback Dalam Siplah itu Gratifikasi, Harus Ditindak Tegas
Bupati Bandung Gerak Cepat Atasi Banjir Dayeuhkolot, Ini Respon Positif Warga Dayeuhkolot
Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb Buka Grand Final Pemilihan Duta Pajak 2025
*Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bandung Ground Breaking Revitalisasi Kantor Kecamatan Baleendah*

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:55

Kolaborasi Pentahelix, Bupati Bandung Gerak Cepat Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:44

Bupati Kang DS Targetkan Percepatan Pembuatan 10.000 Sertifikat Hak Atas Tanah Masjid dan Madrasah Selesai Tahun Ini

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:40

Inspektorat: Launching Program Cinta Desa, Aplikasi WBS dan SIMPRODAS Dukung 100 Hari Kerja Bupati Bandung

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:56

SMKN 3 Baleendah Hendra Hermansyah: Kalau ada Cashback Dalam Siplah itu Gratifikasi, Harus Ditindak Tegas

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:58

Bupati Bandung Gerak Cepat Atasi Banjir Dayeuhkolot, Ini Respon Positif Warga Dayeuhkolot

Berita Terbaru

NUSANTARA

Polres Batang Renovasi Rumah Mbah Latri di Warungasem

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28