Iriawan: Cemari Citarum Bisa Dikenai Pasal Korupsi

- Pewarta

Sabtu, 7 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung | Kontroversinews.-  Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat H Mochamad Iriawan mengatakan Pemprov Jabar telah berkoordinasi dengan KPK terkait penanganan pencemaran Sungai Citarum, yang salah satunya dibahas bahwa para pelaku pencemaran bisa dikenai pasal tindak pidana korupsi.

“Kami kemarin sudah koordinasi dengan KPK Bidang Pencegahan, Pak Asep, untuk bisa (pencemaran lingkungan) dimasukkan dalam kategori korupsi. Itu nanti domainnya KPK, kemarin sudah menyampaikan ada ranah ke sana, sehingga nanti akan ada efek jera,” kata M Iriawan saat meninjau hulu Sungai Citarum atau Kilometer Nol Citarum di Situ Cisanti, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jumat.

Dia mengatakan rapat koordinasi antara Pemprov Jawa Barat dengan Kepala Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwanda terkait penerapan pasal korupsi juga diharapkan akan lebih menimbulkan efek jera dan sanksi hukum lebih berat.

Untuk itu, Iriawan meminta para pengusaha yang ada di sekitar DAS Citarum agar menerapkan Instalasi Pengolahan Air Limah (Ipal) dengan baik, pasalnya masih ada beberapa pabrik yang membuang limbah sembarangan.

“Kami berharap para pengusaha, khususnya pabrik-pabrik di sekitar Citarum untuk segera melakukan pengolahan limbah yang sesuai dengan aturan yang harus ditaati. Yang jelas harus ada penegakan hukum bagi pabrik yang masih bandel,” kata Iriawan.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang M Naser menuturkan sejauh ini ada 126 pabrik yang diberikan peringatan oleh pemerintah.

“Ada 126 pabrik yang sedang diberi peringatan oleh pemda. Dan mereka (pengusaha) sedang dibina,” kata Bupati Bandung.

“Mereka harus ditindak tegas. Kalau nggak ditindak tegas, mereka tahu itu perbuatan salah tapi mereka melakukan itu terus-menerus. Mudah-mudahan dengan memberikan edukasi terus akan mengubah `mindset` mereka yang selama ini salah,” kata Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Nana Nasuha Juhri mengatakan sebelum menerapkan pasal korupsi untuk para pencemar Citarum harus dikaji terlebih dahulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan.

Untuk itu, limbah yang ada di sungai harus diambil sampelnya untuk diteliti tingkat pencemarannya.

“Harus dicermati terlebih dahulu sampai sejauh mana pelanggarannya. Limbah yang sudah ada di sumber air harus segera diambil dulu, sampelnya seperti apa, kemudian apakah itu sudah melewati batas cemar atau bagaimana,” kata Nana.

Petugas Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) yang ada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup juga terus memantau DAS Citarum.

Dengan begitu, kata Nana, ketika PPLH mendapatkan laporan pencemaran maka akan langsung ditindaklanjuti.

“Ketika ada laporan pembuangan limbah dari industri ke sumber air, maka petugas kami akan langsung turun dan berkoordinasi dengan teman-teman kabupaten/kota,” kata Nana yang juga Kepala Dinas PSDA Jawa Barat.

Dikutip dari : antaranews.com

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41