Begini Kriteria Penerima Bantuan Rumah Layak Huni

- Pewarta

Rabu, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah layak huni. Ilustrasi

Rumah layak huni. Ilustrasi

JAKARTA (kontroversinews.com) – Masyarakat yang tidak mampu akan mendapat bantuan membangun rumah layak huni sebesar Rp20 juta. Bantuan diberikan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Melalui Program BSPS ini kami ingin mendorong keswadayaan masyarakat dalam membangun rumahnya. Misalnya masyarakat memiliki tabungan Rp6 juta dan dibantu dengan dana stimulan dari pemerintah serta gotong royong dari warga sekitar tentu akan dapat dihasilkan rumah yang baik dan nyaman,” kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dilansir dari Antara, Rabu (1/9/2021).

Beberapa kriteria penerima Program BSPS antara lain WNI yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan atau penguasaan yang jelas dan sah, serta memiliki dan menempati satu-satunya RTLH atau Rumah Tidak Layak Huni.

Kriteria lainnya adalah masyarakat penerima bantuan belum pernah memperoleh BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan selama 10 tahun, berpenghasilan kurang dari Upah Minimum Provinsi (UMP) atau UMK dan termasuk masyarakat miskin serta bersedia berswadaya dan membentuk kelompok penerima bantuan dengan pernyataan tanggung renteng.

Selain itu pihaknya dalam melaksanakan program BSPS ini mendorong pula kearifan lokal dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di daerah. Khalawi menegaskan pembangunan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mendapatkan BSPS harus memperhatikan struktur konstruksi bangunan yang baik.

“Kami telah melaksanakan Program BSPS di seluruh wilayah Indonesia dan Alhamdulillah hasilnya sangat baik dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat. Dalam pelaksanaan Program BSPS ini kami juga memperhatikan struktur konstruksi bangunan agar kuat dan nyaman untuk ditempati masyarakat,” ujarnya dikutip dari Okezone.com.

Fokus penyaluran Program BSPS adalah untuk penanganan rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh, penyediaan rumah layak huni terintegrasi serta mendorong padat karya tunai bidang perumahan sekaligus program nasional seperti Program Sejuta Rumah, penanganan stunting dan mendorong pembangunan di daerah perbatasan.***AS

Berita Terkait

Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional
Gebyar MTQ Ke 1 Tingkat Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Dongkrak Prestasi Qori – Qoriah Lokal.
Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:31

Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”

Senin, 17 November 2025 - 18:58

Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal

Senin, 17 November 2025 - 16:50

Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional

Senin, 17 November 2025 - 16:49

Gebyar MTQ Ke 1 Tingkat Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Dongkrak Prestasi Qori – Qoriah Lokal.

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Berita Terbaru

GADGET

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH)

Senin, 17 Nov 2025 - 18:58