Ini Daftar Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019

- Pewarta

Senin, 19 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Kontroversinews.- Komisi Pemilihan Umum menggelar pencabutan nomor urut 14 partai politik yang telah dinyatakan lolos verifikasi. Kegiatan ini dihadiri para ketua umum partai kecuali oleh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketum Partai Demokrat yang diwakili Agus Harimurti Yudhoyono

Prosesinya pertama para sekretaris partai mengambil nomor antrian. Setelah itu baru dilakukan pencabutuan nomor urut langsung oleh Ketum masing-masing.

Hasilnya sebagai berikut

1. Partai Kebangkitan Bangsa

2. Partai Gerindra

3. PDI Perjuangan

4. Partai Golkar

5. Partai Nasdem

6. Partai Garuda

7.Partai Berkarya

8. PKS

9. Perindo

10. PPP

11.PSI

12. PAN

13. Partai Hanura

14. Partai Demokrat

Berita Terkait

Hj. Tia Fitriani Menyapa Warga Baros
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia, Luncurkan Program Pengentasan Kemiskinan di Kab Kuningan
Bawaslu RI intensifkan pengawasan jelang PSU di Pasaman
Wamendagri Dorong Kelancaran Pelaksanaan PSU Banjarbaru Kalsel
AHY: RI Harus Bangun Solidaritas untuk Hadapi Kebijakan Trump
Relawan Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Megawati
PDIP Sebut Megawati Terima Parcel dari Prabowo saat Dikunjungi
KPU Kabupaten Pulau Taliabu gelar PSU di sembilan TPS

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:10

Hj. Tia Fitriani Menyapa Warga Baros

Selasa, 22 April 2025 - 12:22

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia, Luncurkan Program Pengentasan Kemiskinan di Kab Kuningan

Sabtu, 19 April 2025 - 09:40

Bawaslu RI intensifkan pengawasan jelang PSU di Pasaman

Sabtu, 19 April 2025 - 09:39

Wamendagri Dorong Kelancaran Pelaksanaan PSU Banjarbaru Kalsel

Minggu, 13 April 2025 - 13:25

AHY: RI Harus Bangun Solidaritas untuk Hadapi Kebijakan Trump

Berita Terbaru

NUSANTARA

Polres Batang Renovasi Rumah Mbah Latri di Warungasem

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28