17
APRIL 2026 09:20 WIB
WARTA DESA 18 Kali Dilihat

Bungkam Sebulan, Klarifikasi Belakangan: Kisruh Anggaran Miliaran Desa Sukaluyu Kian Disorot

LS

LS

Penulis

Bungkam Sebulan, Klarifikasi Belakangan: Kisruh Anggaran Miliaran Desa Sukaluyu Kian Disorot

Kab. Bandung - Kontroversinews - Aroma tidak sedap mencuat dari pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Sukaluyu, Kecamatan Pangalengan.

Persoalan ini bukan sekadar angka, melainkan sikap Kepala Desa Sukaluyu, H. Koswara alias Iyus, yang dinilai "akrobatik" dalam merespons kritik media, sehingga memantik kecurigaan publik.

Setelah ramai diberitakan pada 9 Maret 2026 terkait dugaan ketidakterbukaan informasi dan penyimpangan anggaran, pihak Pemerintah Desa Sukaluyu, termasuk Kades dan Sekretaris Desa Asep Taryana, tidak memberikan respons. Upaya konfirmasi langsung maupun melalui telepon tidak membuahkan hasil.

Namun, lebih dari satu bulan kemudian, tepatnya 16 April 2026, Pemdes Sukaluyu justru menyampaikan klarifikasi melalui media lain. Mereka membantah tudingan bungkam dan menyatakan telah bersikap terbuka.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik. Jika memang tidak ada masalah, mengapa klarifikasi baru disampaikan setelah waktu yang cukup lama, dan bukan kepada media yang sejak awal melakukan fungsi kontrol sosial?

Klarifikasi yang disampaikan dalam bentuk data PDF dinilai belum menjawab substansi persoalan. Berdasarkan penelusuran sebelumnya, terdapat sejumlah dugaan yang masih menjadi sorotan, di antaranya indikasi tumpang tindih jabatan antara anggota BPD dengan pelaksanaan proyek desa, dugaan pencantuman nama penerima manfaat yang tidak sesuai fakta di lapangan, serta pengakuan salah satu perangkat desa yang menyebut tidak dilibatkan dalam kegiatan namun tetap diminta menandatangani laporan pertanggungjawaban.

Sejumlah pihak menilai, data administratif saja tidak cukup untuk membuktikan transparansi. Diperlukan pemeriksaan langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan dan realisasi.

Publik pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Bandung untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa yang nilainya mencapai lebih dari Rp4 miliar.

Sikap pemerintah desa yang dinilai selektif dalam memberikan klarifikasi justru memperkuat dugaan adanya hal yang belum terungkap. Masyarakat berharap pengelolaan keuangan desa dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Kini, perhatian tertuju pada langkah Inspektorat dan APH. Apakah persoalan ini akan ditindaklanjuti secara transparan, atau berhenti pada klarifikasi sepihak, masih menjadi tanda tanya. ***

Tinggalkan Komentar

1000 Karakter tersisa

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Ad Iklan Banner Bawah