Kuningan, Kontroversinews | Rencana kegiatan retreat Kepala Desa (Kades) yang akan diselenggarakan oleh salah satu Event Organizer (EO) di Kabupaten Kuningan memantik respons dari Ketua APDESI Kuningan, Hj. Henny Rosdiana, S.H., S.Sos., M.Si., NL.P.
Pada Minggu (19/4/2026), Hj. Henny Rosdiana menegaskan bahwa kegiatan retreat tersebut tidak menggunakan Dana Desa.
Menurutnya, sumber pendanaan yang dapat digunakan oleh para kepala desa kemungkinan berasal dari dana bagi hasil pajak (DBH pajak/"paret"), yang sebagian dialokasikan untuk upah pungut. Selain itu, pendanaan juga dapat bersumber dari PADes (Pendapatan Asli Desa).
Ia menegaskan bahwa Dana Desa Tahun 2026 sudah memiliki peruntukan yang jelas dan tidak dapat digunakan untuk kegiatan lain di luar ketentuan, termasuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek).
Pihak APDESI menyatakan dukungannya terhadap kegiatan retreat tersebut selama bertujuan untuk kebaikan dan kemajuan desa, serta tidak menggunakan Dana Desa dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Retreat Kepala Desa dinilai penting sebagai sarana pembentukan karakter dan peningkatan kepemimpinan (leadership) para kepala desa dalam menjalankan tugasnya, demi mendorong kemajuan desa. ***