Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi, Apa Saja?

oleh
oleh
Papua Selatan

Kontroversinews.com Indonesia akan memiliki 3 provinsi baru. Dengan demikian, akan ada 37 provinsi di negara ini. Penambahan yang direncanakan dari provinsi diatur dalam rancangan Rancangan Undang-Undang (RUU) di provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU tersebut diratifikasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pertemuan pleno yang diadakan pada hari Rabu (6/4/2022). Pada pertemuan pleno, semua faksi di Baleg menerima tagihan di tiga provinsi. “Setuju,” jawab para peserta sidang.

Bisakah disetujui jika hasil harmonisasi RUU di provinsi Papua South Papua, Papua Tengah dan Papua Central Mountains dapat disetujui?

Jadi, di mana cakupan area ketiga di provinsi baru? Cakupan wilayah kemudian, ketiga provinsi baru ini akan membahas puluhan kabupaten yang sekarang berada di provinsi Papua. Berikut adalah cakupan provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Tengah yang disetujui oleh Baleg DPR:

1. Papua Selatan (Ha Anim): ibu kota Merauke

Kabupaten Merauke

Kabupaten Mappi

Kabupaten Asmat

Kabupaten Boven Digoel

2. Papua Tengah (Meepago): ibu kota Timika,

Kabupaten Mimika

Kabupaten Paniai

Kabupaten Mimika

Kabupaten Dogiyai

Kabupaten Deyiai

Kabupaten Intan Jaya

Kabupaten Puncak

3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago): ibu kota Wamena,

Kabupaten Jayawijaya

Kabupaten Puncak Jaya

Kabupaten Jayawijaya

Kabupaten Lanny Jaya

Kabupaten Mamberamo Tengah

Kabupaten Nduga

Kabupaten Tolikara

Kabupaten Yahukimo

Kabupaten Yalimo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *