Hukuman Mati Era Hindia Belanda

oleh
ilustrasi hukuman mati

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Di halaman museum Sejarah Jakarta atau Taman Fatahillah dulu terdapat tiang gantungan untuk eksekusi hukuman mati. Pada saat eksekusi masyarakat beramai-ramai menonton.

Gubernur Jenderal Jan Piterzon Coen pernah memancung seorang calon perwira muda VOC, bernama Pieter Contenhoef di alun-alun Balai Kota (Stadhuis), kini Museum Sejarah Jakarta.

Pemuda berusia 17 tahun itu tertangkap basah saat ‘bermesrahan’ dengan Sara, gadis berusia 13 tahun yang dititipkan di rumah Coen.

Sara sendiri, didera dengan setengah telanjang di pintu masuk Balai Kota. Sara adalah puteri Jacquees Speex dari hasil kumpul kebonya dengan wanita Jepang.

Pada 29 Juli 1676 dilaksanakan hukuman terhadap empat orang pelaut karena membunuh orang Cina. Kemudian, hampir dalam waktu bersamaan enam budak belian dipatahkan tubuhnya dengan roda, karena dituduh mencekik majikannya pada malam hari.

Seorang Mestizo, putra seorang ibu pribumi dan ayah berkulit putih, digantung hanya karena mencuri. Sementara delapan pelaut dicap dengan lambang VOC yang panas dan membara, karena disersi dan pencurian. Dua tentara Belanda digantung karena selama dua malam meninggalkan pos mereka.

Di sebuah tempat yang terletak dikawasan Jacatra Weg (sekarang Jl. Pangeran Jayakarta), tepatnya didekat Gereja Portugis “Sion”, telah terjadi peristiwa hukuman mati untuk seseorang yang dicap sebagai pemberontak oleh pemerintahan Batavia. Kini tempat itu dikenal dengan nama Pecah Kulit.

Peristiwa itu diabadikan dengan sebuah prasasti yang ada hiasan tengkorak yang tertancap pedang. Inilah prasasti Pieter Erbelrveld, seorang campuran Jerman dan Thailand yang membenci orang-orang Belanda.

Hukuman mati itu dilaksanakan di luar tembok Batavia sebelah Selatan. Masing-masing tangan dan kaki Pieter serta pendukungnya diikat pada empat ekor kuda yang dipacu ke empat penjuru mata angin yang berlawanan hingga putus dan anggota tubuhnya terburai.

Pieter Erberveld seorang warga Batavia berdarah Indo-Jerman. Ayahnya merupakan penyamak kulit berdarah Jerman. Sedangkan ibunya berasal dari Negeri Siam. (Historical Sites Of Jakarta; Adolf Heuken).

Sedangkan dalam bukunya Betawi Queen Of East, Alwi Shahab menyebutkan ibu Pieter Erberveld berasal dari Jawa.

Erberveld menikah dengan wanita Siam. Dari perkawinannya itu lahir seorang putera bernama Pieter. Setelah besar ia bernama Pieter Erberveld. Pieter Erberveld menikah dengan wanita Betawi. Ketika ayahnya meninggal, Pieter melanjutkan usaha penyamakan kulit. Ia mempunyai 12 orang buruh. Kepala buruh bernama Ateng Kartadria.

Pada suatu hari, Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanpa alasan yang sah menyita tanah-tanah Pieter Erberveld. Erberveld marah. Bersama Ateng Kartadria ia merencanakan pemberontakan. Pemberontakan itu akan dikobarkan pada malam tahun baru 1 Januari 1721.

Rencana Pieter dapat diketahui Belanda. Pieter, Ateng Kartadria, dan pengikut-pengikutnya ditangkap. Di hadapan majelis hakim Pieter membantah tuduhan memberontak. Namun majelis hakim menghukum Pieter dengan hukuman gantung kepala. Begitu juga terhadap Ateng Kartadria dan pengikut-pengikutnya.

Sebuah laporan resmi yang diterbitkan intelejen kolonial menyebutkan, Pieter Erberverld dengan dukungan dari kesultanan Banten (Raden Kartadirya) serta seorang pemuda Sumbawa bernama Layek, telah merencanakan pemberontakan besar-besaran terhadap penguasa Belanda di Batavia. Pieter dan pengikutnya berencana membunuh seluruh warga Belanda di Batavia.

Pada abad ke-17 dan 18, homoseksualitas merupakan dosa paling berat. Dianggap ‘dosa terhadap Tuhan’, yang ditindak dengan hukuman mati. Perzinahan, apalagi perbuatan serong, mendapat hukuman berat.

Ini dialami oleh seorang wanita Belanda, istri seorang guru, dikalungi besi dan kemudian ditahan dalam penjara wanita selama 12 tahun karena beberapa kali melakukan perselingkuhan.

Oey Tambahsia, yang dijuluki playboy Betawi, pada abad ke-19 juga tewas di tiang gantungan. Dia tidak pernah puas terhadap wanita, selalu mengejar wanita tidak peduli anak dan istri orang. Padahal, ia masih remaja. Termasuk melakukan pembunuhan terhadap sejumlah wanita dan pesaing bisnisnya.

Eksekusi hukuman gantung terakhir yang dilaksanakan di Stadhuisplein adalah terhadap seorang perampok bernama Tjoe Boen Tjiang, pada tahun 1896.

Justus van Maurik, yang berkunjung ke Batavia dan menyaksikan secara langsung eksekusi itu, menuliskan dalam jurnalnya Indrukken van een “Totok”, Indische Type en Schetsen bahwa pelaksanaan hukuman gantung atas Tjoe Boen Tjiang pada pukul 07:00 pagi.

Melansir dari Okezone, hukuman mati itu penuh sesak oleh masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari pribumi, Tionghoa, Arab, Eropa, orang Keling hingga Peranakan.

Tjoe Boen Tjiang, pemuda Tionghoa bersosok tinggi dan tampan yang dikenal juga dengan nama Impeh. Ia terbukti telah merampok dan membunuh dua orang perempuan dengan kejam. Namun anehnya, saat pelaksanaan eksekusi terhadap Tjoe Boen Tjiang yang paling banyak datang menyaksikan justru adalah kaum wanita. Rupanya mereka bersimpati kepada para wanita korban kekejaman Tjoe Boen Tjiang.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *