Hendak Berlibur, Pria Injak Alquran di Sukabumi Di Tangkap di Pelabuhanratu

- Pewarta

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022).

Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022).

Kontroversinews.com – Cepdika Eka Rismana (25), pelaku yang menginjak Al Quran ditangkap Polres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022).

Pelaku ditangkap bersama istrinya SL (24) saat hendak berlibur ke Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abdin mengatakan pelaku merupakan pasangan suami istri keduanya ditangkap di satu warung sate sekira pukul 10.00 WIB di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

Viralnya seorang laki-laki yang menginjak Al Quran berawal dari konflik keluarga.

“Jadi keduanya merupakan suami istri. Saat liburan terjadi konflik antara keduanya, hingga akirnya istrinya (SL) meng-upload video tersebut ke media sosial karena kesal terhadap suaminya,” ujarnya.

Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti di berupa gawai (handphone) milik SL yang digunakan untuk meng-upload video.

Kedua pelaku dijerat pasal 28 ayat 2, Jo, pasal 45A Undang-undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Rabu, 9 April 2025 - 10:48

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya

Berita Terbaru