Gubernur: Jangan Main-main dengan Perda KBU

- Pewarta

Sabtu, 24 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung | Kontroversinews.-Warga terdampak banjir bandang mencuci pakaian dan perabotan di aliran sungai Cipamokolan. Jatihandap, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/3). Warga terdampak banjir bandang tersebut masih mengeluhkan kekurangan dan sedikitnya pasokan air bersih, baik unt

Bandung (Antaranews Jabar) – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengingatkan kepada semua pihak agar tidak main-main dengan Perda Jabar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU).

“Perlu saya tegaskan di sini bahwa kita semua tidak boleh main-main soal izin, karena kita minta kepada siapa pun jangan main-main dengan Perda KBU. Pengusaha juga sama,” kata Gubernur Aher, di Gedung Sate Bandung, Jumat, menjawab pertanyaan tentang banjir bandang yang diduga disebabkan oleh rusaknya kawasan KBU.

Menurut dia, Perda tentang Pedoman Pengendalian KBU dijelaskan bahwa seluruh perizinan pembangunan harus melalui rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sehingga, kata Aher, jika tiba-tiba dilakukan pembangunan tanpa melalui rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka pembangunan tersebut tidak sah.

“Jadi karena Perda KBU mengharuskan ada rekomendasi dari provinsi, jika tiba-tiba dapat izin dari kabupaten kota, tidak ada rekomendasi dari kami tidak sah, hati-hati ini berlaku dan kuat,” kata dia.

Baca juga: Legislator: banjir Cicaheum kulminasi pelanggaran bandung utara
Baca juga: Pemprov diminta tindak tegas pembangunan di KBU

Dia mengatakan Perda tentang Pedoman Pengendalian KBU juga merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengendalikan pembangunan di KBU.

“Untuk pendayagunaan dan pelestarian sekaligus kan, di mana daerah-daerah dataran tinggi dimanfaatkan, tapi plus pengendalian juga. Nanti pengganti saya tinggal meneruskan saja,” katanya.

Sumber: antara

Berita Terkait

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.
Letjen Iwan Setiawan Resmikan Monumen Jenderal Sudirman, Dimeriahkan Baksos dan Hiburan Rakyat
Pemkot Cirebon Terima Kunjungan Global Studio 2025, Kolaborasi ITB dan University of Sydney untuk Permukiman Inklusif

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Selasa, 11 November 2025 - 18:49

Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terbaru

REGIONAL

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:36