Tim Satgas Covid-19 Lanud Husein Sastranegara Perketat Protokol Kesehatan

- Pewarta

Rabu, 21 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Personel TNI AU Lanud Husein Sastranegara bersama  Avsec  saat  melaksanalan apel gabungan, di Bandara Husein Sastranegara  Kota Bandung.
 Rabu (21/7/2021)

Kegiatan Personel TNI AU Lanud Husein Sastranegara bersama Avsec saat melaksanalan apel gabungan, di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung. Rabu (21/7/2021)

 

BANDUNG (Kontroversinews.com) – Personel TNI AU Lanud Husein Sastranegara bersama Avsec melaksanalan apel gabungan, Rabu (21/7/2021). Pengamanan Kawasan bandara melibatkan personel Pomau, Intelijen dan Pertahanan Pangkalan Lanud Husein Sastranegara serta Aviation Security Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung.

Danlanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Ali Gusman,S.T., M.M. melalui Kasi Kamhanlan Disops Lanud Husein Sastranegara Kapten Lek OO Sobar, mengatakan, bahwa Satgas Penanganan Covid-19 hari ini mengeluarkan Surat Edaran No. 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Mobilitas Masyarakat, Pembatasan Kegiatan Peribadatan dan Tradisi selama Hari Raya Idul Adha di Masa Pandemi Covid-19. Kebijakan ini akan efektif berlaku selama periode tanggal 18-25 Juli 2021.

“Masa pandemi seperti sekarang membuat pemerintah mewajibkan 5 M bagi masyarakat di saat berada ditempat umum seperti Bandara Husein Sastranegara” ungkapnya.

Untuk perjalanan antar daerah, ketentuan dokumen hasil negatif COVID-19 masih sama yaitu wajib PCR maksimal 2×24 jam untuk moda transportasi udara dan PCR/Rapid Antigen maksimal 2 x 24 jam untuk moda transportasi lainnya kecuali di wilayah Aglomerasi. Imbuhnya

Selain itu ketentuan dokumen tambahan khusus perjalanan dari dan untuk ke Pulau Jawa Bali wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama pun masih berlaku kecuali untuk kendaran logistik dan pelaku perjalanan dengan kategori mendesak, Pungkasnya. ( Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31