Ganti Rugi lahan Sudah Dibayar 221 Bidang Dari Proyek Kereta Api Cepat

- Pewarta

Minggu, 8 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.-Pembayaran uang Ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan trase dan stasiun Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung berlangsung di gedung Dewi Sartika Komplek Kab Bandung dihadiri Jajaran BPN Kab Bandung dan para pemilik tanah yang terkena jalur Kereta Api Cepat .

Kepala BPN Kab Bandung , Atet Gandjar SH.MSi

Kepala Kantor BPN Kab Bandung , Kepala BPN Kab Bandung , Atet Gandjar SH.MSi mengatakan ,”jadi sampai saat ini yang sudah dibayar 221 bidang dengan luas tanah 18 , 532 H dengan nilai 205 642 M atau dari musyawarah 48, 57 % dan hasil musyawarah sebelumnya 455 , sedangkan yang kena pembebasan 656 bidang dan itu data akurat .

Kita sudah melaporkan kepada masyarakat 658 orang yang datang hanya 455 berarti masih ada sekitar 100 lagi dan rencana saya akan datang Ke Jawa Timur bersama Kejati dan akan selalu melaksanakan jemput bola , kemungkinan akan terus dilakukan sekitar hari Rabu kita masih ada lagi sekitar 50 ’60 tapi tidak disini .

Menurut Atet , Delapan desa yang dilalui proyek Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung adalah Desa Buah Batu , Tegal Luar , Cimekar , Cibiru Hilir , Cibiru Wetan dan Cileunyi Kulon , Cileunyi Wetan dan Ranca ekek Kulon kedepannya desa ini berada di Kecamatan Bojong Soang , Rancaekek dan Kecamatan Cileunyi .

Semoga saja pembayaran ganti rugi tanah yang dilalui proyek Kereta Api Cepat tidak mengalami hambatan , karena ini semua untuk kepentingan Proyek Nasional , jadi semua pihak termasuk masyarakat harus mendukungnya .

Tambah Atet , pembebasan lahan untuk Kereta Api Cepat Jakarta Bandung yang termasuk ke wilayah kerja kami , tentunya akan menjadi skala prioritas dalam agenda kerja agar secepatnya pembayaran Ganti rugi lahan yang terkena lintasan proyek Nasional .

Tentunya pembayaran ganti rugi lahan yang dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku , dengan lebih mengedepan kan kata musyarawarah sebelumnya sehingga satu sama lain tidak ada yang dirugikan dan ini masih akan berlangsung pada Minggu depan dengan agenda yang sama , ” tandasnya (Mindra )

Berita Terkait

Masyarakat Kuningan Menjerit”Harga Tarip Air PDAM Tirta Kamuning Naik Melesaaat”
Gubernur Jabar Tekankan Agar Kepala Desa Menjadi Agen Perubahan dan Penjaga Harmoni Antara Manusia dan Alam
Wujudkan Rancabali ASRI, Pemdes Patengan Bersama Pegawai Kecamatan dan Anggota BBBS Bersih-bersih Sampah
Ditanya Itu Proyek Apa, Pihak Jasamarga Tol Cabang Palikanci Tidak Ada Orang Dan Si Kuli Faisal Minta Ijin Blok Nomer Telpon
Kurangi Pengangguran, Bupati Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru Melalui UEP
Rumah Istri Kedua Kadis PUPR Indramayu Asep Abdul Mukti Berdiri di Bantaran Sungai, Melanggar Apa Tidak?
Bedas Pisan! Bupati Bandung Resmikan Dua Puskesmas dan Segera Bangun Rumah Sakit Baru
Kepsek SDN 1 Pamulihan Bantah Lakukan Pungli

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:48

Masyarakat Kuningan Menjerit”Harga Tarip Air PDAM Tirta Kamuning Naik Melesaaat”

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:11

Gubernur Jabar Tekankan Agar Kepala Desa Menjadi Agen Perubahan dan Penjaga Harmoni Antara Manusia dan Alam

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:10

Wujudkan Rancabali ASRI, Pemdes Patengan Bersama Pegawai Kecamatan dan Anggota BBBS Bersih-bersih Sampah

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:15

Ditanya Itu Proyek Apa, Pihak Jasamarga Tol Cabang Palikanci Tidak Ada Orang Dan Si Kuli Faisal Minta Ijin Blok Nomer Telpon

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:09

Kurangi Pengangguran, Bupati Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru Melalui UEP

Berita Terbaru