FGD Sepakati Batas Wilayah Administrasi Desa .

- Pewarta

Jumat, 7 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.-Focus Group Discussion (FGD) penyepakatan batas wilayah administrasi desa RDTR Soreang Terpadu dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Bojong Soang Kab Bandung berlangsung di Hotel Sutan Raja Soreang Kab Bandung ,agar tidak membingungkan bagi mereka dengan memperhatikan fungsi ruang yang clear.

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kab Bandung ,H.Ben mengatakan,”ada forum untuk menyepakati batas desa yang memang ternyata di kita batas -batas desa yang ada sekarang masih membingungkan bagi mereka .

Kita ingin menyepakati supaya batas -batas desa terkadang untuk fungsi ruang clear ,kita punya 6 kecamatan yang sekarang hadir dibagi 44 desa ,di kecamatan dibagi 4 RDTR yaitu RDTR Soreang -Katapang ,RDTR Kutawaringin ,RDTR Margaasih -Margahayu dan RDTR Soreang .

4 RDTR kita sepakati batas -batas desa supaya dalam fungsi ruang dalam penanganan infrastruktur ,serah terima PSU , kaitan lintas batas untuk penanganan drainase sebenarnya banyak hal yang kita lakukan ,karena banyak desa yang ofer lev .

Walaupun kita punya 270 desa dan 10 Kelurahan ,di forum ada 44 kita sepakati ternyata teman -teman dari desa antusias menyepakati proses ini ,karena memang selama ini belum ada kejelasan.

Karena menurut H.Ben di kita masih imajiner jadi bukan batas fisik ,kalaupun batas fisik itu sudah robah dengan pembangunan Perumahan ,makanya kami mengundang para Kades untuk menyepakati batas -batas desa dengan tetangganya .

Karena kita menyusun RDTR sekarang ,karena unit administrasi yang paling kecil adalah desa ,walaupun ini dasar tapi ini penting untuk berkelanjutan ruang yang kita susun sekarang ini .

Dengan kegiatan ini harapannya kita dapat batas desa yang fik dan desa yang tidak hari ini akan kita datangi ,”pungkasnya (Mindra )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pengaspalan Jalan Desa Mekarwangi
Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan
Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola
Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80
Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi
Rayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Pemdes Ciwidey Gelar Gerak Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:24

Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:18

Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola

Sabtu, 20 September 2025 - 15:21

Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80

Rabu, 10 September 2025 - 21:23

Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:51

Rayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Pemdes Ciwidey Gelar Gerak Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41