Tidak Manusiawi! Sedang Sakit, Eksekusi Kejaksaan Negeri Cimahi Tetap Dilksanakan

- Pewarta

Sabtu, 31 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kota Cimahi

Kejaksaan Negeri Kota Cimahi

Pelaksanaan eksekusi Kejaksaan negeri Cimahi terhadap terpidana atas nama Asep Saripudin (55) yang bertempat di jalan H. Gofur perumahan Parahyangan desa gado Bangkong kecamatan Ngamprah kabupaten Bandung barat dinilai tidak manusiawi.

Hal ini di karenakan pelaksanan eksekusi pada hari Kamis tanggal 28 bulan 7 tahun 2021 dilakukan dengan kondisi terpidana sedang Sakit.

Menurut Cahya Wulandari SH dan irwandi Nurdin SH yang merupakan Kuasa hukum terpidana bahwa pelaksanaan eksekusi sangat tidaklah manusiawi dan keluarga pun sering memberitahukan tentang kesehatan terpidana kepada pihak kejaksaan.

Penasehat hukum juga mempertanyakan keabsahan dokter yang dihadirkan oleh pihak kejaksaan ini yang memeriksa kesehatan Asep Saripudin yang mengatakan sehat.

Proses pemeriksaan dari dokter puskesmas Cipageran itu tindakan penanganan kesehatan tidaklah sesuai S O P, membuka infusan yang sedang sakit dan kami akan melaporkan dokter puskesmas tersebut ke ikatan dokter Indonesia karena dalam pemeriksaan yang mengatakan sehat sudah jelas pak Asep ini terbaring di atas kasur memakai selang infusan.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru