Pilkades 2021, Enam Kades Kabupaten Bangkalan Meninggal Dunia Sebelum Sumpah Jabatan

- Pewarta

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades ilustrasi

Kades ilustrasi

BANGKALAN (Kontroversinews.com) – Belum sempat sumpah Jabatan, 6 Kepala Desa terpilih di Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, meninggal dunia.

Kades yang meninggal yakni: Kades Desa Buluh Kecamatan Socah, Kades Tegar Priyah Kecamatan Geger, Kades Kamal Kecamatan Kamal, Kades Sendang Laok Kecamatan Labang, Kades Makam Agung dan Kades Desa Cendagah Kecamatan Arosbaya.

Hal ini sibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Taufan Zairinsjah, Jumat (30/7).

Taufan enggan merespons soal penyebab enam kades meninggal, terutama yang mengarah pada penyakit Covid-19. Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad mengingatkan pemerintah/Bupati segera menunjuk Penanggung jawab (Pj) Kades

“Mekanisme pemilihannya nanti dapat mengikuti Pilkades berikutnya yang sudah pemerintah,” kata Fahad.

Sebelumnya, pelantikan kades sendiri telah digelar pada Rabu 28 Juli lalu. Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melantik 111 kades terpilih, di Pendopo Agung pada Rabu (28/7). Melansir dari Cnn Indonesia, Delapan di antaranya sebagai perwakilan kecamatan berada di lokasi pelantikan. Sisanya menjalani pelantikan virtual di Kantor Kecamatan.***AS

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru