Eks Pegawai KPK Hadiri Sidang Perdana Gugatan di PTUN

- Pewarta

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novel Baswedan

Novel Baswedan

JAKARTA Kontroversinews.com – Sejumlah eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengajukan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Ketua KPK Firli Bahuri hadir dalam sidang perdana hari ini, Kamis (10/3/2022).

Gugatan itu berkaitan dengan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pantauan di lokasi, persidangan berlangsung di ruang sidang Kartika PTUN, Jakarta Timur.

Para penggugat, dalam hal ini eks pegawai KPK yang hadir di antaranya Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Raswan Nugraha, Hotman Tambunan, hingga Harun Al Rasyid.

Persidangan dimulai sekitar pukul 10.35 WIB. Hanya saja, persidangan tertutup dan awak media hanya bisa mengambil gambar dari luar dan tidak bisa mengikuti proses sidang.

Sebelumnya, eks pegawai KPK Tata Khoiriyah mengatakan, pihaknya akan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan AMAR Law Firm & Public Interest Law Office selama proses hukum berjalan.

Tidak hanya itu, LBH Muhammadiyah, Indonesia Corruption Watch (ICW), Visi Law Office serta para tokoh nasional seperti Asfinawati, Busro Muqqodas dan Saor Siagian juga ikut mendampingi.

Berita Terkait

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT
Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam ke Denpom
KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Penyidikan Kasus Harun Masiku 

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Rabu, 9 April 2025 - 10:48

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya

Selasa, 8 April 2025 - 18:34

Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah

Berita Terbaru