Dua Pelaku Curanmor Majalengka Nyaris di Amuk Masa

oleh
oleh

MAJALENGKA kontroversinews.com – Dua Orang diduga Pelaku tindak pidana Curanmor yakni DS (33) warga Majalengka dan W (37) warga Asal Cirebon nyaris diamuk masa di Desa Biyawak Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka. Beruntung kedua Pelaku Curanmor berhasil diamankan polisi.

Masa diperkirakan sebanyak 500 orang di Desa Biayawak Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka yang berusaha untuk menghakimi diduga pelaku namun berkat kesigapan tim gabungan Polres Majalengka Kedua pelaku dapat diamankan dan dibawa ke kantor Polres Majalengka untuk situasi proses evakuasi pengamanan berjalan aman dan kondusif.

Sememtara itu Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedi Joko Lelono menerangkan bahwa Kedua Pelaku menggunakan kendaraan R-2 merk Vario Merah dengan No Pol : T 5650 CB yang digunakan oleh pelaku dibawa ke Blok makam sirahdayeuh/pamengkang Desa Biyawak lalu dibakar oleh masa. Rabu (11/5/2022).

Kejadian Perkara hilangnya kendaraan R2 di Rumah Mertua Korban Sdr. Iwan Setiawan alamat Blok Panjalin Desa Biyawak Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka dan kendaraan milik Korban jenis R2 merk Honda beat warna Magenta Hitam No Pol : BK 4322 AHB Tahun 2017.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kronologis kejadian sekira pukul 13.20 Wib bertempat di rumah mertua Korban, pada saat kejadian korban sedang mandi setelah selesai mandi Korban melihat kendaraan R2 merk Honda Beat miliknya sudah tidak ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *