Ditemukan adanya Dugaan Pungli dan Oknum Mafia Tanah di Pasar Jelegong

- Pewarta

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung (Kontroversinews) .– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, H. Ben Indra Agusta, langsung turun tangan menanggapi isu pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di Pasar Patrol, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin. Pada Selasa, 21 Januari 2025

H.Ben beserta 25 personilnya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Kami datang ke sini karena adanya isu yang beredar bahwa pembuatan NIB dikenakan biaya sebesar Rp500.000,” ujar H. Ben.

“Oleh karena itu, saya langsung membuktikannya ke lapangan dan sekaligus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, khususnya pelaku UMKM, bahwa pembuatan NIB dan perizinan lainnya adalah gratis.”

H. Ben menegaskan komitmennya untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar dan transparan. Ia menekankan bahwa Dinas DPMPTSP tidak bertanggung jawab atas sengketa lahan atau permasalahan di luar kewenangannya. “Terkait sengketa lahan atau permasalahan lain di luar kewenangan Dinas Putusan, silakan diurus sesuai dengan jalur instansi yang berwenang.”ujarnya

Selanjutnya tim investigasi dari BPP( Buru pelaku Pungli ) yaitu Hikmat . Sanjaya S H .Menyanpaikan bahwa adanya pugutan tersebut dilakukan atas nama pengurus pedagang yang dikatakan untuk pengurusan legalitas dari mulai NIB dan Legalitas surat tapi sayangnya mereka ini melabrak aturan yang ada tanpa melibatkan instansi yang berwenang
Maka dari itu saya sepakat jika kasus ini di usut melibatkan satgas mafia tanah dan satgas Saberpungli .

Dan yang paling aneh pihak satupun tidak ada produk hukum yang dikeluarkan.

Sebetulnya para pedagang ini korban akan tetapi ada oknum oknum yang memanfaatkan situasi serta hanya sekedar cari untung tapi nasib pedagang terkatung-katung
Selain lahan tanahnya kini masalah tapi ada masalah baru juga yaitu terkait isu pungli,NIB , sertifikat dan juga PBB dan itu semua disinyalir tanpa sepengetahuan pihak desa dan pemerintah kabupaten Bandung Bahkan jika dikatakan pasar Peribadi itu masih ilegal dan kami akan melakukan upaya hukum memberantas oknum oknum yang bermain di pasar ini tanpa pandang bulu. ***

Berita Terkait

Sidak ke Kantor Samsat, Bupati Bandung Dadang Supriatna Siapkan Tiga Lokasi Pembayaran Pajak Baru
FKGOL Kritik Keras Pembelian Mobdin 4 Pimpinan Dewan
Jalan Rusak Parah, Warga Cirebon Timur Menggugat Tapi Pemda Cirebon Hanya Punya Rp. 15 Miliar Untuk 3 Ruas Jalan Yang Akan Diperbaiki
*Bupati Bandung Ajak 20 Ribu Kader PKK di Tiap Desa/Kelurahan Kawal Program Jabar Nyaah Ka Indung*
Kota Bandung Dicemari Oknum Orang-Orang Aceh Berjualan Obat Keras Tanpa Izin
Akankah Abadi Kursi Sekda Kuningan Dijabat PJ Sekda
Kang DS Siap Sukseskan Program Presiden Prabowo: Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Halal Bi Halal dan Syukuran Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 20:40

Sidak ke Kantor Samsat, Bupati Bandung Dadang Supriatna Siapkan Tiga Lokasi Pembayaran Pajak Baru

Jumat, 11 April 2025 - 20:39

FKGOL Kritik Keras Pembelian Mobdin 4 Pimpinan Dewan

Jumat, 11 April 2025 - 16:03

Jalan Rusak Parah, Warga Cirebon Timur Menggugat Tapi Pemda Cirebon Hanya Punya Rp. 15 Miliar Untuk 3 Ruas Jalan Yang Akan Diperbaiki

Kamis, 10 April 2025 - 17:58

*Bupati Bandung Ajak 20 Ribu Kader PKK di Tiap Desa/Kelurahan Kawal Program Jabar Nyaah Ka Indung*

Kamis, 10 April 2025 - 11:28

Kota Bandung Dicemari Oknum Orang-Orang Aceh Berjualan Obat Keras Tanpa Izin

Berita Terbaru

REGIONAL

FKGOL Kritik Keras Pembelian Mobdin 4 Pimpinan Dewan

Jumat, 11 Apr 2025 - 20:39