JAWA TENGAH (Kontroversinews.com) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito, meminta pihak Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 khususnya di Jawa Tengah membenahi manajemen dan melakukan penanganan pasien Covid-19 sesuai prosedur kekarantinaan.
Diketahui, dari laporan Satgas Covid-19 Jateng, setidaknya ada delapan Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan kasus pasca libur Idul Fitri secara signifikan meliputi Sragen, Tegal, Brebes, Banyumas, Cilacap, Karanganyar, Wonogiri dan Kudus.
Sementara itu, dalam peninjauan langsung ke salah satu Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lukmonohadi, Kudus, Kamis (3/6/2021), Ganip menemukan adanya penanganan pasien yang masih belum sepenuhnya menerapkan aturan sesuai standar kekarantinaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pasien Covid-19.
Pada kesempatan itu, Ganip melihat sendiri bahwa beberapa pasien yang dirawat di IGD dengan status reaktif Covid-19 melalui tes usap antigen masih didampingi oleh sanak keluarga. Padahal pasien tersebut seharusnya sudah diisolasi dan tidak boleh dijenguk atau didampingi oleh siapapun, kecuali hanya tenaga kesehatan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Sebab hal itu dapat mengakibatkan adanya potensi penularan virus.
Untuk itu, dia meminta pihak RSUD dapat memperbaiki sistem dan manajemen agar kemudian hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah dan diantisipasi, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus karena kelemahan sistem dan strategi penanganan pasien.