KAB. BANDUNG – Seorang pengembang rumah kavlingan bernama Putu Prema Gandhi Wirawan didampingi dua orang tidak dikenal tiba-tiba memasuki pekarangan rumah pribadi milik Rini S. yang berlokasi di Tenjolaya, RT 02 RW 07, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Pada Jumat siang, sekira pukul 12:15 WIB siang.
Salah satu orang tidak dikenal bawaan Prema Gandhi itu tiba-tiba menyorotkan kamera ponselnya ke arah Rini melalui jendela luar rumah ke arah dalam rumah milik Rini tanpa ijin setelah disuruh oleh Prema Gandhi, “Saya mau ambil sertipikat,” Ucap suruhan Prema Gandhi yang mengaku dirinya bernama Arya. Jumat 16 September 2022, siang.
Rini yang ketika itu kebetulan sedang memegang Sertipikat Pertanahan atas nama Nanan Desa Nagrak langsung menunjukan Sertipikat ke tiga orang tersebut dan menanyakan apakah sertipikat tersebut yang dimaksud, namun Prema Gandhi beserta dua orang suruhannya yang mengaku-ngaku mau memediasi soal sertipikat menjawab tidak tahu.
Disinyalir merasa salah sasaran, akhirnya mereka berdalih bermaksud untuk menemuni seorang pegawai notaris bernama Suryana yang posisi rumahnya ada disamping rumah pribadi milik Rini. Diketahui Suryana adalah orang tua Rini yang saat itu sedang melaksanakan ibadah shalat jumat.
Bukannya meminta maaf lantaran sudah keliru menyuruh suruhannya, Prema Gandhi terus menyorotkan kamera ponselnya tanpa ijin di area pekarangan rumah Rini, Prema Gandhi menyorotkan kamera ponselnya disinyalir untuk memancing kericuhan dipekarangan rumah milik pribadi Rini, hingga dilerai oleh suami pemilik rumah akibat sudah membuat suasana dilingkungan rumah milik pribadinya itu menjadi tidak aman hingga menimbulkan kericuhan.
“Lu dari tadi ngapain video duluan tanpa ijin dirumah pribadi gua,” Ucap suami pemilik rumah tersebut.
Hingga akhirnya Prema Gandhi dan dua orang suruhannya yang mengaku bernama Arya dan Eki itu diteriaki maling akibat mengganggu ketentraman dirumah pribadi milik orang lain dengan memancing kericuhan dan tidak memiliki adab baik serta tidak beretika.
Sebelumnya melalui WhatsApp, Prema Gandhi menanyakan SHM Tanah dan Bangunan miliknya yang diurus pegawai Notaris bernama Suryana ke No WA milik Rini. Rini menyampaikan jika berurusan dengan nama tersebut bisa langsung datang kerumah bersangkutan. Namun kebersangkutan malah memancing kericuhan di pekarangan rumah milik Pribadi Rini sehingga membuat ketidaknyamanan.
“Dia menanyakan pak Suryana ke WA saya dan saya suruh dia langsung ke rumah bersangkutan karena saya tidak ada urusan dengan yang namanya prema gandhi, tapi malah ada upaya sengaja bikin onar dan mengganggu ketentraman dilingkungan rumah pribadi saya,” Kata Rini.
Untuk itu, ia berencana akan segera melaporkan kasus tersebut ke Polisi melalui Kuasa Hukumnya.
Diberitakan sebelumnya, Putu Prema Gandhi Wirawan dituntut konsumennya Rita Suminar untuk bertanggungjawab atas rumah yang dibeli Rita seharga 300 Juta Rupiah yang sudah dilunasi sejak Januari 2022 lalu. Dirinya hingga saat ini harus terkatung-katung dan terus mengeluarkan biaya pribadi untuk menyewa rumah kos. Tentu saja selain merasa ditipu, dirinya merasa dirugikan secara materil dan bathin.
Selain itu Dirut PT. Bima Sakti Antares Grup bernama Putu Prema Gandhi Wirawan itu dipolisikan oleh 19 Konsumen melalui Kuasa Hukum. Hingga saat ini proses laporan tersebut masih berjalan. Belum lama ini Kuasa Hukum Konsumen PPC3 Aldie menyampaikan hingga saat ini belum terlihat perkembangan yang signifikan.
Adapun sejumlah Konsumen Kavling PPC2 sempat menggeruduk Prema Gandhi untuk dimintai pertanggungjawaban guna proses SHM yang seharusnya sudah selesai, namun beberapa konsumen hingga saat ini mengaku hanya diberikan janji palsu, bahkan sulit untuk ditemui dan dihubungi.
Adapun konsumen Kavling Pandawa Hillside Cijambe merasa teripu akibat IMB rumah tidak juga diterima dan beberapa Spesifikasi bangunan rumah yang tidak sesuai.
Konsumen tersebut mengaku jengkel hingga menyebut istilah ‘Kuntilanak’ yang diduga dilontarkan untuk Komisaris PT. Bima Sakti Antares Grup bernama Dhea yang juga seorang ibu dari anak Putu Prema Gandhi Wirawan. Komisaris Rumah Kavlingan bernama Dhea dikonfirmasi media tidak memberi respon.
Disamping itu, diberitakan sebelumnya. konsumen Kavling yang berada di Cijambe kawasan Kecamatan Cilengkrang tersebut menduga keuangan PT. Bima Sakti Antares Grup Amburadul akibat ulah Komisarisnya. ***