Dishub Gelar Konsolidasi Awal Fasilitasi Perijinan Angkutan Danau

oleh
Iis Ratna Komala MUP Kabid Angkutan Dishub Kab Bandung.

KAB.BANDUNG (Kontroversinews.com) – Pembinaan danau berlangsung di gedung Moh Toha Komplek Pemkab Bandung (14/6/2021) dihadiri Perwakilan operator  pengusaha angkutan danau situ patengang dan danau situ Cileunca dan yang berada di wilayah danau wisata Kab Bandung.

Menurut Iis Ratna Komala MUP Kabid Angkutan Dishub Kab Bandung ,pembinaan danau merujuk pada UU No 23 tahun 2014 tentang  Pemerintah Daerah ,kewenangan pihak pemerintah Kabupaten adalah terkait fasilitas perijinan .

Kami belum menyentuh fasilitasi perijinan untuk angkutan danau , karena Direktorat PSDP baru terbentuk tahun 2018 kemaren tahun 2020 terbentur kondisi Covid 19 ,baru sempat tahun sekarang ,mudah -mudahan kedepan fasilitasi perijinan pengusaha penyelenggara angkutan danau bisa berjalan lancar terutama keselamatan penumpang dan operator .

Terkait fasilitasi perijinan penyelenggara angkutan danau ,saya inginnya bisa dilaksanakan tahun ini atau tahun depan paling telat karena banyaknya keterkaitan dan pertimbangan lain ,minimal ditetapkan dengan kuota baik yang sudah bergabung dengan paguyuban maupun yang tidak bergabung .

Mengenai aturan fasilitasi perijinan diberlakukan sama ,posisi sekarang semua belum tersentuh ,intinya kegiatan hari ini fasilitasi angkutan danau dengan mengundang operator danau situ cileunca dan operator situ Patengang .

Kegiatan ini merupakan konsolidasi awal ,nanti setelah intansi pemerintah sudah clear baik menyangkut konservasi alam ,kepariwiisataan  maupun perijinan yang harus masuk dalam OSS ,setelah penerbitan kuota baru melangkah pada fasilitasi perijinan angkuatan danau ,” tegasnya. (MDR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *