Dirut Sang Hyang Seri Akan Turunkan Timsus Menyoal Temuan LPKN Terkait Sewa Lahan Sempadan

- Pewarta

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG – Direktur Utama (Dirut) PT. Sang Hyang Seri (SHS) (Persero) Adhi Cahyono Nugroho akan mengerahkan Tim Khusus (Timsus) untuk menindak lanjuti temuan Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN) dilingkungan BUMN Pangan PT. SHS Regional Sukamandi Subang. Hal itu disampaikan Dirut Adhi dalam pertemuan Audensi bersama Ketua Jabar LPKN Jhoni S. Pane Bae di Kantor Regional Sukamandi pada Selasa 16 Mei 2023 Lalu.

 

 

Beberapa point yang disampaikan dalam pernyataan sikap LPKN yaitu menyoal kawasan Rarabak (Sempadan) kawasan Non Teknis Hak Guna Usaha (HGU) dengan luas sekitar 497 hektar yang disewakan kepada warga petani penggarap.

 

 

Adapun yang jadi persoalan terkait tagihan dilapangan berbeda dengan Surat Pengumuman Nomor : PU-02/VP/SHS.KPKS/VI/2022 tertanggal 30 Juni 2022 yang di tandatangani VP Produksi Sukamandi PT.SHS Agung Susanto Riyadi, SIP,MM. Dalam surat tersebut diumumkan harga sewa Rarabak senilai Rp. 2.500.000, (Dua juta lima ratus ribu rupiah) permusim/perhektar.

 

 

Sebagai informasi, Rarabak yang disewakan PT. SHS seharga Rp. 2.500.000, (Dua juta lima ratus ribu rupiah) kepada warga penggarap namun kabar yang beredar dilapangan Rarabak diduga ditagihkan senilai Rp. 3.500.000, (Tiga juta lima ratus ribu rupiah).

 

 

Dirut PT. SHS Adhi mengatakan, Memang seharusnya (Rarabak) berfungsi salahsatunya untuk mencegah hama masuk kedalam areal HGU teknis. Kendati demikian SHS harus bisa memanfaatkannya dalam arti jika dibiarkan tergeletak begitu saja, dapat tidak termonitor, “Maka dari itu akan bagus  jika dimanfaatkan dengan cara disewakan yang kini dilakukan SHS” kata Adhi, di Kantor Regional I PT. SHS Sukamandi Subang, Selasa 16 Mei 2023.

 

 

Lebih lanjut Adhi menyampaikan, SHS juga menyiapkan opsi lain yaitu dengan memanfaatkan Rarabak dengan ditanami Palawija rencana itu akan diputuskan nanti tentang diolah sendiri oleh PT. SHS  atau disewakan kerjasama dengan para petani. “Saya sendiri tetap ingin bahwa itu semua sama,” tuturnya.

 

 

Selain itu, Dengan adanya temuan bahwa harga sewa Rarabak berbeda dengan yang diumumkan perusahaan, PT. SHS akan segera melakukan penelusuran oleh Timsus guna dilakukan pembenahan di PT. SHS.

 

 

Sekretaris Perusahaan PT. SHS Muslih menambahkan jawaban tertulis melalui pesan singkat WhatsApp kepada Media. Menurutnya, Pengelolaan lahan yang masih dalam batas HGU, menjadi hak PT. SHS sepenuhnya untuk memberdayakan termasuk lahan Rarabak.

 

“Terkait dengan harga sewa sudah ditentukan oleh Manajeman. Jika ada pihak-pihak yang memgambil lebih dari ketentuan agar dapat disampaikan kepada manajemen dengan disertai bukti yang jelas” kata Muslih melalui Pesan WhatsApp. (20/5/23). ***

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru