Jakarta | Kontroversinews.- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf bungkam seusai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Nurhayati melenggang keluar gedung KPK tanpa mengucap sepatah kata pun usai. Saat menghindari pertanyaan wartawan, anggota komisi I DPR itu sempat tersandung kabel dan hampir tersungkur.
Diberitakan CNNIndonesia.com, Nurhayati datang ke Gedung KPK pada pukul 09.55 WIB mengenakan batik berwarna cokelat. Nurhayati diperiksa selama hampir lima setengah jam oleh penyidik lembaga antirasuah itu.
Nurhayati meninggalkan gedung KPK menggunakan mobil SUV hitam pada pukul 15.29 WIB. Ini merupakan kali pertama Nurhayati memenuhi panggilan lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo tersebut.
Hari ini (26/6) KPK memanggil lima saksi kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yakni, Mantan Ketua DPR Marzuki Alie, Politikus Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, Mantan Anggota DPR Djamal Aziz Attamimi, Mantan Anggota DPR Taufiq Effendi, dan Pengusaha Alexandar Wunaryo.
Baru Nurhayati, Djamal, dan Marzuki yang memenuhi panggilan KPK hari ini. Baru Marzuki dan Nurhayati yang meninggalkan Gedung KPK.
Nurhayati dipanggil KPK untuk menjadi saksi penyidikan keponakan terpidana Setya Novanto (Setnov), Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
Adapun Marzuki keluar pada pukul 12.00 WIB. Seusai diperiksa ia mengaku tidak mengenal dua tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
“Ya semuanya enggak kenal ada dua berita acara Irvanto sama Made Oka. Irvanto itu keponakannnya Pak Novanto, Made Oka Masagung saya enggak tahu itu saja pertanyaannya sama ya enggak kenal gimana,” terang Marzuki kepada pewarta terpisah. ***