CIREBON, Kontroversinews | Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Setupatok, Kabupaten Cirebon, menuai sorotan publik setelah mencuat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Proyek yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) Tahap I tahun ini disinyalir tidak sesuai prosedur dan terindikasi dimanipulasi demi kepentingan pribadi.
Bertempat di Dusun Sigabus, tepatnya di Jalan Kuburan, proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp103.465.000 dari Dana Desa. Namun, hasil di lapangan dinilai dikerjakan secara asal-asalan. Saat dikonfirmasi, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Setupatok, Supriyono, mengaku hanya ditunjuk sebagai pelaksana secara administratif.
“Dikerjakan oleh rekanan,” ujar Supriyono singkat kepada awak media.
Informasi dari berbagai sumber menyebutkan bahwa rekanan pelaksana proyek diduga merupakan anggota kepolisian dari salah satu Polsek, berinisial M.
Upaya konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Kepala Desa Setupatok, Johar, untuk mengklarifikasi pelaksanaan proyek. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum bisa ditemui dengan alasan tengah menghadiri kegiatan luar desa.
Publik kini menanti transparansi dan klarifikasi resmi dari pemerintah desa terkait penggunaan Dana Desa sebesar Rp103 juta tersebut.
Transparansi pengelolaan Dana Desa menjadi isu krusial mengingat banyaknya kasus penyalahgunaan dana di tingkat desa. Jika tidak ditindaklanjuti dengan serius, praktik-praktik serupa dikhawatirkan akan terus terjadi dan mencoreng integritas pembangunan desa yang seharusnya menjunjung asas transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. (S)