Kab Bandung | Kontroversinews.- Sesosok mayat ditemukan warga yang sedang berkebun pada Minggu (23/9/2018) lalu di area perkebunan Rancabolang, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Mayat tersebut ditemukan dalam keadaan sudah membusuk dan tanpa identitas.
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan, saat ditemukan hanya terdapat gelang dan jam tangan yang masih menempel di tubuh korban.
“Keadaan korban sudah sulit dikenali karena diduga sudah meninggal lebih dari 10 hari,” tutur Indra, Selasa (25/9/2018).
Berbekal gelang dan jam tangan, polisi mengidentifikasi jika korban merupakan seorang siswi SMA berinisial S (16) yang pada 11 September dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Pihak keluarga membenarkan jika barang tersebut merupakan milik korban.
“Setelah mengetahui identitas korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi,” ujarnya.
Berdasar hasil penyelidikan, dalam hitungan jam, polisi berhasil menemukan dua orang tersangka yakni R (16) dan D (14).
Indra mengatakan kedua tersangka diamankan di rumah masing-masing pada senin (24/9/2018) kira-kira pukul 01.00 WIB. Kedua tersangka merupakan orang yang terakhir kali terlihat pergi bersama korban.
“Salah satu tersangka berinisial R merupakan mantan pacar korban,” ungkapnya.
Polisi saat ini masih mendalami motif kedua tersangka yang masih di bawah umur, sehingga tega menganiaya korban.
Berdasarkan keterangan sementara, korban dianiaya sampai menginggal dunia. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit telepon genggam milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka membawa korban ke lokasi pembunuhan.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup.
“Kami juga mengamankan telepon genggam milik korban yang ada di tersangka, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk berangkat ke TKP,” ujarnya. ( Lily Setiadarma)