Dalam 4 Hari, Polri Ciduk 3.823 Orang Terlibat Premanisme dan Pungli

- Pewarta

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pungli

ilustrasi pungli

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan jajaran melakukan penegakan hukum selama empat hari dan telah membekuk 3.823 orang terlibat tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli).

“Penindakan premanisme data cukup banyak, beberapa polda melakukan penangkapan terhadap mereka-mereka ini, sudah ada jumlahnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa.

Rusdi memastikan seluruh polda menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas premanisme sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo.

Lebih lanjut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan operasi premanisme dan pungli dilaksanakan dari tanggal 11 sampai dengan 14 Juni 2021 di 1.368 titik lokasi.

“Terdapat enam polda yang melaksanakan operasi premanisme dan pungli, Polda Jawa Tengah yang terbanyak jumlah pelaku yang ditindak,” kata Ramadhan.

Polda Jawa Tengah menindak 922 orang terdiri atas 449 pelaku premanisme dan 473 pelaku pungli.

Selanjutnya Polda Jawa Barat sebanyak 894 terdiri atas 348 premanisme dan 546 pungli.

Polda Sumatera Utara sebanyak 696 orang terdiri atas 20 premanisme dan 676 pelaku pungli.

Berikutnya Polda Banten sebanyak 643 pelaku terdiri atas 600 premanisme dan 43 pungli. Polda Jawa Timur sebanyak 386 pelaku terdiri atas 210 premanisme dan 176 pelaku pungli. Dan Polda Metro Jaya Sebanyak 282 orang terdiri atas 137 premanisme dan 145 pungli.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31