JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan jajaran melakukan penegakan hukum selama empat hari dan telah membekuk 3.823 orang terlibat tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli).
“Penindakan premanisme data cukup banyak, beberapa polda melakukan penangkapan terhadap mereka-mereka ini, sudah ada jumlahnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa.
Rusdi memastikan seluruh polda menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas premanisme sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan operasi premanisme dan pungli dilaksanakan dari tanggal 11 sampai dengan 14 Juni 2021 di 1.368 titik lokasi.
“Terdapat enam polda yang melaksanakan operasi premanisme dan pungli, Polda Jawa Tengah yang terbanyak jumlah pelaku yang ditindak,” kata Ramadhan.
Polda Jawa Tengah menindak 922 orang terdiri atas 449 pelaku premanisme dan 473 pelaku pungli.
Selanjutnya Polda Jawa Barat sebanyak 894 terdiri atas 348 premanisme dan 546 pungli.
Polda Sumatera Utara sebanyak 696 orang terdiri atas 20 premanisme dan 676 pelaku pungli.
Berikutnya Polda Banten sebanyak 643 pelaku terdiri atas 600 premanisme dan 43 pungli. Polda Jawa Timur sebanyak 386 pelaku terdiri atas 210 premanisme dan 176 pelaku pungli. Dan Polda Metro Jaya Sebanyak 282 orang terdiri atas 137 premanisme dan 145 pungli.