Daftar Lengkap Gaji PNS 2021 untuk Golongan I-IV

oleh
oleh
Ilustrasi Gaji PNS

Kontroversinews.com – Berapa gaji PNS Golongan I hingga IV pada 2021 ini. Aturan tentang gaji PNS tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan terkait gaji pegawai negeri sipil (PNS) telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Gaji terendah diberikan kepada PNS golongan 1a yakni Rp1.560.000 dan gaji tertinggi diberikan kepada PNS golongan IV yakni Rp 5.901.200.

Berikut perincian gaji PNS 2021.

Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II (Lulusan SMA dan DIII)

IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *