Pendaftaran PPPK 2021, Berikut Formasi Guru Mata Pelajran Agama

oleh -189 Dilihat
ilustrasi guru PPPK

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkap daftar jumlah formasi guru agama pada seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dalam paparan yang disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril formasi guru agama yang sudah diajukan pemerintah daerah mencapai 20 ribu.

“Kami koordinasi dengan Kementerian PANRB dan Kementerian Agama terkait guru agama. Forasi yang telah diajukan ini,” tutur Iwan di hadapan Komisi X DPR RI di Komplek DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/3).

Mengutip dari Cnn Indonesia, jumlah formasi guru agama mencapai sekitar 20.400 guru. Formasi meliputi guru mata pelajaran agama Budha, Hindu, Islam, Katolik, dan Kristen. Guru Agama Konghucu tidak termasuk dalam formasi.

Rinciannya, guru agama Budha SD sebanyak 17 orang, SMP 7 orang, SLB 1 orang, dan SMA 2 orang, dengan total 25 guru agama Budha.

Kemudian guru agama Hindu SD 202 orang, SMP 71 orang, SMA 36 orang dan SMK 13 orang, dengan total 322 guru agama Hindu.

Selanjutnya guru agama Islam SD 14.427 orang, SMP 2.388 orang, SLB 102 orang, SMA 437 orang, dan SMK 407 orang, dengan total 17.761 guru agama Islam.

Lalu guru agama Katolik SD 417 orang, SMP 231 orang, SLB 8 orang, SMA 63 orang, dan SMK 17 orang, dengan total 736 guru agama Katolik.

Dan yang terakhir guru agama Kristen SD 1.031 orang, SMP 414 orang, SLB 30 orang, SMA 81 orang, SMK 21 orang dengan total 1.577 guru agama Kristen.

“Ini sesuai dengan kebutuhan di masing-masing daerah yang mengajukan,” tambah Iwan.

Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan kuota 1 juta guru untuk diangkat menjadi PPPK tahun ini. Pengangkatan dilakukan bagi guru yang mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos.

Namun beredar kabar bahwa seleksi PPPK tidak masuk dalam formasi. Menanggapi hal ini, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) mengancam mogok mengajar.

Kabar ini dijawab Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo yang menegaskan guru agama masuk dalam formasi.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *