Camat Margaasih Tindaklanjuti Temuan Rutilahu di Desa Lagadar

- Pewarta

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARGAASIH Kontroversinews.com – Pemerintah Kecamatan Margaasih akan mengupayakan program bantuan kepada tiga orang warganya, yang tinggal di sebuah gubuk atau rumah tidak layak huni di Desa Lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Camat Margaasih, H. Asep Ruswandi mengatakan berdasarkan pengecekkan di lapangan dan penuturan dari Ketua RW, diketahui satu keluarga tersebut sudah pernah diberikan tempat tinggal, namun mereka enggan menempatinya. Malah membuat gubuk di lokasi, yang ternyata lahannya milik orang lain.

“Kan beliau enggak punya lahan, dari awal memang tempatnya bukan disitu, oleh pak RW setempatnya sudah difasilitasi ada tempat, tapi dianya enggak mau dipindah ke tempat itu. Jadi disitu bikin kaya saung gubuk di tanah orang,” ujar Asep saat dihubungi via telepon, Kamis (20/1).

Karena keluarga tersebut tidak memiliki lahan maka jika ingin diberikan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), menurut Asep, tidak akan bisa. Kata Asep, perlu dipikirkan apakah pemerintah siap memberikan lahannya.

Namun Asep memastikan, dari dulu keluarga tersebut sudah diberikan bantuan. Jika program rutilahu tidak bisa diberikan, maka pihaknya akan mengupayakan program bantuan lainnya. Karena pemerintah harus hadir dan memperjuangkan masyarakat agar bisa hidup secara layak.

Berita Terkait

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal
Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana
Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT
*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*
Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans
Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Pemdes Curug Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Wujudkan Lingkungan Bersih
Kuwu Surakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:19

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:51

Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12

Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:53

*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:02

Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans

Berita Terbaru