Bupati Pangonal Ditangkap KPK, Istrinya Buang Barang Bukti ke Sungai

- Pewarta

Senin, 23 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kontroversinews.- Medan. Setelah Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahapditangkap KPK dalam kasus suap fee proyek di Dinas PUPR, disebutkan istrinya, Siti Awal Siregar, berusaha membuang seluruh barang bukti.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu (21/7/2018). Ia menyatakan, Siti membuang barang bukti ke dalam sungai terdekat dari atas sebuah jembatan di Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

Seperti diketahui, Pangonal ditangkap KPK, Selasa 17/7/2018) terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari tempat terpisah bersamanya turut ditangkap empat orang lainnya. Namun KPK masih Memburu satu orang dekat Pangonal yang melarikan diri, yakni Umar Ritonga.

Dalam usaha perburuan Umar, Jumat (20/7/2018), penyidik KPK berhasil menemukan mobil yang diduga dibawanya. Umar melarikan diri membawa uang di Labuhanbatu saat operasi tangkap tangan dilakukan.

“Mobil ditemukan di dekat kebun sawit dan hutan di Labuhanbatu. Ketika mobil ditemukan, ban sudah dalam keadaan kempes dan tidak laik jalan,” terang Febri.

Diduga mobil tersebut awalnya berplat merah. Kemudian diganti menjadi plat hitam ketika digunakan mengambil uang di Bank Sumut.

Hingga kemarin 8 tempat di Labuhanbatu digeledah penyidik KPK. Di antaranya kantor bupati, rumah dinas bupati, rumah pribadi bupati, kantor PT Binivan Konstruksi Abadi, kantor Dinas Pekerjaan Umum, kantor BPKAD, rumah tersangka Umar Ritonga serta rumah ES.

“Dari lokasi penggeledahan disita dokumen terkait proyek, anggaran dan pencairan proyek, CCTV dan peralatan komunikasi,” papar Febri.

Ungkapnya, dari salah satu rumah tersangka yang digeledah ditemukan bungker bawah tanah, namun telah dalam keadaan kosong.

Hari ini satu lagi rumah pribadi Pangonal digeledah penyidik KPK. Rumah tersebut berada di Jalan Pelajar Timur No 186, Lingkungan VI, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. ***

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru