Bupati Garut Akan Beri Sanksi Bagi ASN yang Terlibat Politik Praktis dalam pilkades

- Pewarta

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut Rudy Gunawan. (Foto/Antara)

Bupati Garut Rudy Gunawan. (Foto/Antara)

GARUT (Kontroversinews.com) – Bupati Garut Rudy Gunawan menyiapkan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Garut yang terlibat dalam politik praktis dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak seperti yang tertulis dalam surat edaran tentang netralitas ASN pada pilkades.

“Sanksi dalam batas kewenangan dan sesuai mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan dampak berat atau ringannya perbuatan yang dilakukan apabila dugaan pelanggaran terbukti,” kata Rudy Gunawan di Garut, Rabu.

Ia menjelaskan sanksi bagi ASN itu sudah jelas tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta menjatuhkan sanksi dalam batas kewenangan dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/4293/BKD tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2021 yang akan diselenggarakan 8 Juni 2021.

“Dalam surat edaran Bupati Garut selaku kepala perangkat daerah akan memerintahkan atasan     langsung pegawai ASN yang bersangkutan untuk melakukan pembinaan disiplin sebagaimana ketentuan,” katanya.

Ia menyebutkan, ada 217 desa tersebar di 40 kecamatan sedang melaksanakan pesta demokrasi bagi masyarakat desa untuk memilih pemimpin di daerahnya untuk enam tahun ke depan.

Upaya menjaga netralitas dari kalangan ASN Pemkab Garut, kata Bupati, pihaknya menerbitkan aturan agar pelaksanaan pilkades itu berjalan lancar, tidak ada campur tangan atau dukungan dari pegawai pemerintahan.

“Selalu menjaga agar iklim tetap kondusif dengan memastikan seluruh pegawai aparatur sipil negara bersikap netral, dan bebas dari intervensi politik praktis,” katanya.

Ia menjelaskan surat edaran itu mengimbau seluruh ASN untuk tidak memberikan dukungan secara khusus kepada salah satu calon kepala desa pada proses pilkades yang saat ini sedang tahapan kampanye.

Bahkan, lanjut dia, ASN tidak boleh melakukan aktivitas seperti memberikan tanda ‘like’ atau ‘dislike’, ‘share’, komentar dukungan, dan kampanye terselubung atau menyebarkan berita bohong di setiap media sosial calon kepala desa maupun pribadi.

“Tidak memberikan dukungan secara khusus kepada salah satu calon kepala desa pada proses pemilihan kepala desa yang akan segera berlangsung,” katanya pada Antara.****AS

Berita Terkait

Buntut Kasus Asusila, Warga Rusak Bangunan Ponpes di Gunung Aseupan Soreang
Makin Menakutkan, Pengusaha Muda Bakal Pimpin BRAWIJAYA CIREBON di Berbagai Turnamen Tarkam
Peringatan Hari Buruh Internasional Dipenuhi Aksi dan Apresiasi, Kang DS Salurkan Santunan Jaminan Kematian
Masyarakat Kuningan Menjerit”Harga Tarip Air PDAM Tirta Kamuning Naik Melesaaat”
Gubernur Jabar Tekankan Agar Kepala Desa Menjadi Agen Perubahan dan Penjaga Harmoni Antara Manusia dan Alam
Wujudkan Rancabali ASRI, Pemdes Patengan Bersama Pegawai Kecamatan dan Anggota BBBS Bersih-bersih Sampah
Ditanya Itu Proyek Apa, Pihak Jasamarga Tol Cabang Palikanci Tidak Ada Orang Dan Si Kuli Faisal Minta Ijin Blok Nomer Telpon
Kurangi Pengangguran, Bupati Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru Melalui UEP

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53

Buntut Kasus Asusila, Warga Rusak Bangunan Ponpes di Gunung Aseupan Soreang

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:50

Makin Menakutkan, Pengusaha Muda Bakal Pimpin BRAWIJAYA CIREBON di Berbagai Turnamen Tarkam

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:43

Peringatan Hari Buruh Internasional Dipenuhi Aksi dan Apresiasi, Kang DS Salurkan Santunan Jaminan Kematian

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:48

Masyarakat Kuningan Menjerit”Harga Tarip Air PDAM Tirta Kamuning Naik Melesaaat”

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:11

Gubernur Jabar Tekankan Agar Kepala Desa Menjadi Agen Perubahan dan Penjaga Harmoni Antara Manusia dan Alam

Berita Terbaru

PERISTIWA

Longsor CIlengkrang Pemda Harus Bertanggung Jawab

Senin, 19 Mei 2025 - 06:08