Kab Bandung | Kontroversinews.-Sosialisasi Management Aparatur Sipil Negara (ASN ) Pemkab Bandung melalui BKPPD Kab Bandung di gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung dihadiri seluruh Kepala Dinas , Kepala Badan dan Kepala Kantor Kab Bandung dengan tujuan memperjelas kriteria menduduki Jabatan Tertinggi Pemkab Bandung.
Hal senada dikatakan Kepala BKPPD Kab Bandung , DR.H.Erick Juriara MSi, sosialisasi PP No 11 th 2017 tentang Managemen ASN khususnya terkait dengan seleksi jabatan tertinggi dengan memberikan pemahaman komprehensif bahwa kenapa harus dilakukan seleksi untuk menduduki jabatan tertinggi pratama.
Menurut Erick , untuk menduduki jabatan tertinggi ada persyaratan yang sangat krusial diantaranya dia harus melalui seleksi administrasi dengan usia paling tinggi saat ditetapkan adalah 56 tahun , menduduki jabatan administrator , harus dilakukan seleksi asesment adalah untuk mengetahui kompetensi managerialnya ,tehniknya , sosial kultural dan kompentensi Pemerintahan.
Kemudian berikutnya adalah wawancara maksudnya untuk mengetahui kebenarnya sampai sejauh mana obsesi dan inovasi ketika menduduki jabatan tersebut .sekarang tidak lagi kepada aspek kedekatan tapi yang dilihat aspek kompentensi yang dimiliki , siapapun bisa mengikuti jabatan tertinggi asalkan memenuhi syarat atau memiliki kompetensi yang sudah menjadi ketentuan .
“Untuk sekarang , menurut Erick adalah mendorong bahwa ASN siapapun itu , pada fungsi apapun dia harus memiliki kompetensi memadai kemudian memiliki inovasi dan juga bisa melaksanakan sebuah sasaran atau rencana program kegiatan yang selaras dengan visi misi Kepala Daerah yang merupakan akumulasi refresentasi dari kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat ,” tegasnya. (Mindra )