Samosir | Kontroversinews.-Berada di ruangan Tipikor Polres Samosir Betty boru Aritonang menyerahkan pengaduan adanya dugaan korupsi di tempat ia bekerja yang dilakukan oleh oknum bendahara Puskesmas Buhit yang ber inisial (L.T) tentang dana melahirkan juga pungutan liar dan pemotongan dana lainnya dari beberapa anggota PNS didalam unit kerja tersebut pada waktu tahun yang lalu, Kamis 30/8/18 lalu.
Sebagaimana pengakuan dari Betty pada awak media bahwa pada tahun yang lalu telah ada rencana dipikirkannya untuk melaporkan situasi terjadinya penyelewengan tersebut ke Tipikor namun karena dia seorang PNS merasa nantinya banyak tantangan untuk menindaklanjutinya apalagi terkait dengan atasannya maupun dengan teman sepekerja sehingga tertunda sampai hari ini.
Selanjutnya berkas dari pengaduan diserahkan ke kanit Tipikor oleh Betty Aritonang yang didampingi penasehat hukumnya Mangapul Marbun SH MH dan berkas diterima Kanit Tipikor Polres Samosir Bripka Martin Aritonang .
Setelah diterima Kanit Tipikor pengaduannya kemudian mengatakan untuk sementara kita pelajari dulu berkas – berkas tersebut dan disarankan untuk melengkapi data yang masih kurang agar dapat cepat diproses ujar Martin Aritonang mengakhiri.
Bety Aritonang dengan penasehat hukumnya Mangapul Marbun SH MH menyerahkan berkas pengaduannya di ruang Tipikor Polres Samosir.(ps)