Baznas Tetapkan Bayar Zakat Fitrah Rp30 ribu per Orang

- Pewarta

Jumat, 22 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Baznas Kab. Bandung, H. Dudi Abdul Hadi didampingi Ketua PWI Kab. Bandung H. Rahmat Sudarmaji dan jajaran anggota PWI saat memberikan dialog Ramadhan dengan pengelolaan zakat di Gedung Baznas Soreang, Jumat 22 Mei 2020.

Ketua Baznas Kab. Bandung, H. Dudi Abdul Hadi didampingi Ketua PWI Kab. Bandung H. Rahmat Sudarmaji dan jajaran anggota PWI saat memberikan dialog Ramadhan dengan pengelolaan zakat di Gedung Baznas Soreang, Jumat 22 Mei 2020.

SOREANG | Kontroversinews – Baznas Kabupaten Bandung telah menetapkan pembayaran zakat fitrah senilai Rp30 ribu setiap orangnya. Bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang belum membayar zakat fitrah, bisa mengakses situs resminya.

“Kami sudah tetapkan nilainya Rp30 ribu per orangnya. Pembayaran bisa dilakukan dengan mengakses baznaskabbandung.or.id,” kata Ketua Baznas Kabupaten Bandung, H. Dudi Abdul Hadi di Soreang, Jumat 22 Mei 2020.

H. Dudi Abdul Hadi

Cara membayarnya, kata Dudi, warga bisa memilih menu zakat di situs tersebut. Setelah itu bisa langsung menuliskan tujuannya. Setelah itu warga bisa melakukan pembayaran via transfer bank (m-banking) dengan keterangan untuk pembayaran zakat. Baik untuk satu orang maupun beberapa orang.

“Nanti ada notifikasinya. Jadi kami tahu tujuannya pembayaran untuk apa. Apa untuk zakat fitrah, infaq, sodaqoh atau zakat lainnya,” kata dia.

Setelah dibayarkan, maka akan ada pemberitahuan dari Baznas Kabupaten Bandung dengan pesan yang didalamnya ada tulisan doa setelah melakukan pembayaran zakat untuk muzakki. Sementara untuk ijab qabul hanya tambahan saja, tidak diwajibkan.

“Zakat ini beda dengan hukum transaksi jual beli barang yang harus ada akad. Cukup dengan niat, muzakki bisa langsung membayar zakat fitrahnya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemberdayaan Ekonomi Baznas Kabupaten Bandung, Abdul Azis menyebut jika potensi zakat fitrah di Kabupaten Bandung mencapai miliaran rupiah dengan jumlah penduduk lebih dari 3 juta jiwa. Jika semisal diambil 1 juta membayar zakat fitrah dengan ketentuan Rp30 ribu per orangnya, maka potensi zakat fitrah di Kabupaten Bandung mencapai Rp30 miliar.

Kendati demikian, Abdul menuturkan jika dana zakat fitrah yang dibayarkan oleh muzakki tidak masuk dalam kas Pemkab Bandung. Sebaliknya, zakat harus langsung disalurkan kepada mustahik (penerima zakat).

“Apalagi pembayaran zakat fitrah ini jika dibayarkan selepas salat Idul Fitri hukumnya makruh. Maka zakat tidak bisa dikumpulkan. Zakat dianjurkan dibagikan ke mustahik sebelum Salat Id. Artinya zakat fitrah ini dari umat untuk umat dan dibagikan saat ramadan,” katanya. (Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek
Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya
Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya
Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional
Gebyar MTQ Ke 1 Tingkat Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Dongkrak Prestasi Qori – Qoriah Lokal.

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:39

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek

Selasa, 18 November 2025 - 13:31

Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 20:31

Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”

Berita Terbaru