JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19.
Panduan itu dihadirkan untuk menerjemahkan keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diharapkan dapat menjadi alat bantu guru dan tenaga pendidik jenjang PAUDdikdasmen dalam mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan, panduan tersebut sekaligus sebagai respons atas masukan para pendidik dan orang tua siswa.
“Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan membutuhkan panduan operasional sebagai turunan SKB Empat Menteri untuk memudahkan dalam mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas,” kata Nadiem saat peluncuran panduan secara virtual, Rabu (2/6).
Dia menyebut, dalam pelaksanaannya panduan masih dapat disesuaikan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing. Nadiem berharap seluruh pemangku kepentingan mempelajari panduan dan menerapkannya sebaik mungkin sembari terus melanjutkan kolaborasi pelaksanaan PTM terbatas.
Senada, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan dukungan terhadap peluncuran panduan yang disebut telah dinantikan itu. Dia kemudian mengajak pihak-pihak terkait untuk mengadakan PTM terbatas dengan mengikuti panduan.