Selanjutnya, penjaminan mutu pembelajaran PAUDdikdasmen di masa pandemi Covid-19 melalui pemantauan pembelajaran dan tindak lanjut pengembangan pembelajaran, dan terakhir adalah lampiran.
Jika pada bagian pendahuluan dijelaskan tentang latar belakang, tujuan, sasaran, manfaat, ruang lingkup, dan ukuran keberhasilan, pada bagian kedua membahas ketentuan pokok penyelenggaraan pembelajaran untuk PAUDikdasmen beserta tugas dan tanggung jawab satuan pendidikan, juga ketentuan pembelajaran tatap muka terbatas dan sumber pendanaan.
Bagian ketiga menjelaskan tentang konsep, prinsip, dan strategi pembelajaran PAUDdikdasmen, hingga pengelolaan dan jadwal pembelajaran di satuan pendidikan, serta rencana pelaksanaan dan jadwal pembelajaran kelas/mata pelajaran. Berikutnya, memuat mengenai pemantauan pembelajaran dan tindak lanjut pengembangan pembelajaran, dan pada lampiran terdapat daftar tautan peraturan, daftar tautan sumber pembelajaran, dan poster pembelajaran PAUDdikdasmen di masa pandemi Covid-19.
Sebagai bentuk sosialisasi, panduan akan dikirim ke dinas pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten, kota, serta kementerian dan lembaga terkait melalui surat elektronik. Panduan juga dapat diunduh di laman resmi bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id dan spab.kemdikbud.go.id.
Menurut Iwan, panduan juga akan disosialisasikan melalui rangkaian webinar untuk publik pada kanal YouTube sejumlah unit kerja Kemendikbudristek dan menjadi bahan pelatihan guru secara daring asinkron melalui Guru Belajar dan Berbagi.
“Selain itu, panduan akan disosialisasikan kementerian terkait, mitra pembangunan, dinas pendidikan, kantor-kantor wilayah kementerian terkait, satuan pendidikan, organisasi pendidikan, perusahaan, dan komunitas pendidikan lainnya,” ujar Iwan.***AS