Bantu Guru & Tenaga Pendidik, Nadiem Beri Panduan untuk PAUD hingga SMA

oleh

Mari kita dukung, laksanakan, dan patuhi poin-poin kebijakan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi sebagaimana sudah di atur dalam panduan ini dengan menempatkan aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas yang perlu di perhatikan dan dijunjung tinggi,” kata Yaqut.

Sebelumnya, pemerintah melalui SKB Empat Menteri menetapkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan yang para guru dan tenaga pendidiknya sudah menerima dua dosis vaksinasi Covid-19 untuk segera menyediakan layanan PTM terbatas.

Layanan pembelajaran jarak jauh pun masih diwajibkan tersedia sebagai opsi bagi orang tua atau wali murid. Adapun bagi satuan pendidikan di daerah yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang belum divaksinasi, tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan izin pemerintah daerah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril menambahkan, panduan tersebut menyasar guru dan tenaga kependidikan yang perlu mengontekstualisasikan panduan sesuai kondisi daerah dan satuan pendudukan. Panduan itu dibuat terintegrasi dengan teks utama yang didukung glosarium dan sumber belajar untuk membantu pemahaman pembaca.

Iwan menekankan, panduan itu berorientasi pada murid. “Pertimbangan utama dalam memilih strategi yang ditampilkan pada panduan ini adalah kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi murid. Diharapkan, panduan ini bisa mendorong pembelajaran yang mengantisipasi dampak negatif learning loss,” katanya.

Dalam panduan, ada enam bagian utama mencakup pendahuluan, ketentuan pokok penyelenggara pembelajaran, konsep-konsep implementasi pembelajaran PAUDdikdasmen di masa pandemi Covid-19, pengelolaan dan jadwal pembelajaran di satuan pendidikan, serta rencana pelaksanaan dan jadwal pembelajaran kelas/mata pelajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *