Aturan Terbaru Mudik Lebaran 2022, Tidak Boleh Ngobrol dan Makan Sepanjang Perjalanan

oleh
Mudik lebaran/Ilustrasi

Kontroversinews.com – Pemerintah memperbarui aturan perjalanan dalam negeri lewat Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Covid-19.

Salah satunya tidak diizinkan ngobrol satu atau dua arah secara langsung maupun lewat telepon atau langsung sepanjang perjalanan melalui transportasi umum, kereta api, laut, sungai, danau, salib dan udara.

dalam Pasal F paragraf 2 (f) dikatakan tidak diizinkan makan dan minum di sepanjang perjalanan penerbangan untuk perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali untuk orang-orang yang harus mengonsumsi obat-obatan dalam perjalanan.

Wisatawan baru menerima dosis kedua vaksin Covid-19 harus menunjukkan hasil negatif dari antigen uji cepat yang sampelnya diambil dalam 1 x 24 jam atau hasil negatif dari tes RT-PCR yang diambil dalam 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan pariwisata.
Adapun wisatawan baru dosis pertama, opsi antigen uji cepat diberikan.

“PPDN telah menerima vaksinasi dosis pertama harus menunjukkan hasil negatif dari tes RT-PCR yang diambil sampel dalam waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai istilah”, dikutip pada Senin (04/4/22).

Bagi mereka yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang membuat wisatawan yang tidak menerima vaksin harus menunjukkan hasil negatif dari tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam periode maksimum 3 x 24 jam sebelum keluar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *