Samosir | Kontroversinews-Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba mengatakan, peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah yang mereka pelajari bentuk pendalaman tugas DPRD dalam fungsi budgeting. Bimtek itu penting, khususnya mereka yang baru menjadi anggota dewan. “Bimtek dilaksanakan untuk pendalaman tugas DPRD, terlebih untuk yang baru. Untuk tahun 2021, seluruh Provinsi, Kabupaten/kota sudah menggunakan PP itu,” kata Saut, Kamis 6 /2/2020.
Bimtek tersebut sambung politikus PDIP ini dilaksanakan dua hari dan telah selesai. Dari 22 orang yang ikut, beberapa orang tengah dalam perjalanan pulang. Ia mengaku tak langsung ke Samosir lantaran akan mengikuti rapat kerja daerah partainya di Medan. “Kalau kita masih persiapan Rakerda hari Sabtu di Medan,” ujar dia dihubungi via sambungan telepon.
Peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah itu meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Peraturan itu juga menggantikan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah yang telah berjalan selama belasan tahun. “Berangkat ke Batam 22 orang, tiga orang tidak ikut. Berangkat sejak tanggal 2 Februari,” terang Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Samosir, Marsinta Sitanggang.
Jumlah anggota DPRD Samosir sebanyak 25 orang, namun kata Marsinta, 3 orang tidak ikut tanpa menjelaskan alasannya. Ketiga anggota dewan tersebut Baringin Sihotang, Suhanto Sitanggang, dan Basrun Sihombing.(PS)