Akhirnya, 3 Anggota KKB Menyerah dan Ikrar Setia NKRI

- Pewarta

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKB Papua (IST)

KKB Papua (IST)

PAPUA (Kontroversinews.com) – Tiga anggota teroris dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua menyerahkan diri dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polri pun menjamin keamanan 3 orang tersebut.

“Kita sebagai warga negara Indonesia (WNI), harus menjaga dia juga. Kan mungkin ancaman dari kelompoknya yang tadi yang merasa tidak suka dia menyerahkan diri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Dia menjelaskan pemberian pengamanan itu juga sebagai bentuk pengawasan terhadap janji setia kepada NKRI yang telah diikrarkannya tersebut.

“Saya ingin kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, cinta Tanah Air Indonesia kan kita terima,” ujar Ramadhan.

Namun, bukan tidak mungkin KKB yang telah menyerahkan diri kembali membelot atau melakukan hal-hal yang di luar hukum lainnya.

“Kami tidak percaya begitu saja. Kami akan tetap melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap yang bersangkutan. Kan kami juga kewaspadaan tetap harus ada,” jelasnya.

Maka itu, penyelidikan dan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran pidana tetap akan diusut meski anggota KKB sudah menyerahkan diri.

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru