Kontroversinews.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga Covid-19 terkendali. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan beberapa daerah saat PPKM periode 7September-13September 2021 alami penurunan level.
“Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kab saja,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin(13/9).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4,3,2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berikut ini daftar daerah yang berada di level 2, 3, dan PPKM Jawa dan Bali :
1. DKI Jakarta
Level 3:
– Jakarta Utara
– Jakarta Barat
– Jakarta Pusat
– Jakarta Timur
– Jakarta Selatan
– Kepulauan Seribu
2. Banten:
Level 2
– Kabupaten Serang
– Kabupaten Pandeglang
– Kabupaten Lebak
Level 3
– Kota Cilegon
– Kota Serang
– Kota Tangerang Selatan
– Kota Tangerang
– Kabupaten Tangerang