Gedung DPRD Kuningan Diduga Darurat Kasus “Lendir”

- Pewarta

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"aigc_info":{"aigc_label_type":0,"source_info":"dreamina"},"data":{"os":"web","product":"dreamina","exportType":"generation","pictureId":"0"},"trace_info":{"originItemId":"7510269921549356341"}}

Kuningan (Kontroversinews).-Anggota legislatif (Dewan) merupakan sosok pigur pejabat publik yang di pilih oleh rakyat dan di harapkan bisa membawa aspirasi rakyat.

Fasilitas mewah serta gaji fantastis yang diterima para anggota legislatif, tak ayal kadang membuat lupa diri.

Seperti halnya Gedung DPRD Kuningan beberapa kali di sambangi dan di demo oleh elemen masyarakat Kuningan,dari mulai Ormas,Lsm,Mahasiswa dan menjadi trending topik pemberitaan media-media online maupun cetak ,terkait adanya dugaan kasuistik etika moral dan perselingkuhan beberapa oknum anggota DPRD Kuningan.

Forum Komunikasi Gabungan Ormas & Lsm (FKGOL) Kuningan akan terus berjuang memberantas para Oknum anggota DPRD Kuningan yang bermoral nyeleneh dan merusak marwah Dewan serta Partainya,dengan Nekat melakukan kawin siri atau pun perselingkuhan.

Jumat.30/5/2025. Salah satu Ketua Lsm yang tergabung di FKGOL.Nana Barak angkat bicara keras.Gedung DPRD Kuningan memang harus segera diadakan ruawatan atau diruqyah.

Karna sudah banyak oknum anggota dewan yang beretika moral kurang baik,mencoreng marwah DPRD dan Partainya itu sendiri,terutama tersandung kasus “Lendir”,baik itu perselingkuhan ataupun kawin siri.”ungkapnya”

Lebih lanjut Nana Barak menambahkan.Sudah terbukti ada beberapa oknum anggota DPRD Kuningan yang sudah di “PAW”,karna jelas yang melanggar etika moral sangsi nya pasti berat.

Para anggota legislatif itu pigur pejabat publik yang harus memberi contoh baik kepada masyarakat dan terikat dengan aturan,baik aturan tata tertib Dewan,aturan AD/ART Partainya,jelas kalau sampai tersandung kasuistik perselingkuhan,perzinahan,ataupun kawin siri,itu melanggar etika moral pejabat publik.”jelasnya”

Setiap anggota legislatif yang melanggar etika moral,terutama kasuistik perselingkuhan,perzinahan,ataupun kawin siri dengan dalil ibadah sunah rosul,pasti di awali dengan adanya perselingkuhan dulu,gak mungkin sekoyong-koyong langsung kawin siri,pasti istri syah gak bakalan mengizinkan,ngamuk bisa iya,tapi kalau oknum anggota dewan kawinnya sama nenek -nenek umur 60 tahun,janda banyak anak,sepertinya itu baru dapet ajungan jempol dari masyarakat ,namanya ibadah.”Sindirnya”

Jadi setiap anggota legislatif yang melanggar etika moral,itu harus segera di Devortasi dari gedung DPRD Kuningan,biar wabah penyakit demen selingkuh tidak menular ke anggota dewan yang lain.

“Karena oknum anggota dewan yang telah terinfeksi virus Lendir itu, mereka akan kena sangsi sosial,agama,dan juga harus dikenakan sangsi berat dari Badan Kehormatan Dewan(BKD) serta sangsi berat dari Partainya dengan diputuskan di “PAW”.”pungkasnya. ***Uus(boy)

Berita Terkait

Rapat Pleno Karang Taruna Kabupaten Bandung 2026 Digelar, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Program Kerja
Pesan Ucapan Terimakasih dan Doa Pelajar SMAN Selacau Kepada Pekerja SPPG Selacau
Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:05

Rapat Pleno Karang Taruna Kabupaten Bandung 2026 Digelar, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Program Kerja

Senin, 2 Februari 2026 - 10:00

Pesan Ucapan Terimakasih dan Doa Pelajar SMAN Selacau Kepada Pekerja SPPG Selacau

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Berita Terbaru