Ekspresi Keprihatinan Atas Lambatnya Pelaporan Dugaan Korupsi Yang Dilakukan Oknum Kuwu Keduanan Depok Dilakukan Dengan Duduk

- Pewarta

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Durajat : Sudah 3 Hari Dan Akan Terus Berlanjut


Kab. Cirebon, (Kontroversinews) – Seorang warga Desa Keduanan Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat yang bernama Durajat, sedang melakukan aksi duduk sendiri di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. aksi yang bertajuk “Ekspresi Keprihatinan Atas Lambatnya Penanganan Hukum Dugaan Korupsi Yang di Lakukan Oleh Kuwu/Kades Keduanan” tersebut akan terus dilakukan Durajat sampai pengaduannya ditindaklanjuti oleh kejaksaan negeri, 3 hari sudah aksi ekspresi keprihatinan dilakukannya. terhitung sejak Senin 17 Maret hingga 19 Maret 2025, Durajat melakukannya sendiri tanpa teman dan tanpa kepedulian dari siapapun. hal ini mengundang keprihatinan wartawan media ini, hingga pada Rabu 19 Maret 2025 mendatangi dan mewawancarai dirinya. hingga sebuah keterangan muncul dari mulutnya, bahwa pengaduan dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Kuwu/Kades Keduanan yang belakangan diketahui bernama DR. Sanusi sudah dilakukan Durajat setahun lebih. namun hingga hari ini, 3 hari aksi ekspresi keprihatinan duduk diam dilakukan belum juga ada kepastian apapun dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon tentang kapan Kasus Kuwu Keduanan tadi diprosesnya.

Menurut Durajat, selain mengadu ke Kejaksaan. dirinya juga sudah mengadukannya ke pihak kepolisian, bahkan hingga ke Polda. namun pihak Polda terutamanya, hanya menjawab bahwa Polda hanya bisa menangani aduan dugaan korupsi yang bersumber dari dana atau anggaran yang dikeluarkan pihak Provinsi saja. ada 2 aduan yang Durajat Adukan, yang pertama terkait tampilnya oknum Kuwu Keduanan dalam proses penyediaan Tanah Kas Desa berupa Bengkok seluas 2 Hektar untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri Depok dan Kuwu Keduanan tampil juga sebagai pemborongnya disitu. kemudian aduan yang ke 2 yakni kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebonnya berupa dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022 sampai 2023, sekitar 500 hingga 700 juta. dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Kuwu Keduanan DR. Sanusi yang dahulu pernah berdinas di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) sebagai Direktur Bidang Prestasi sebelum menjadi Kades/Kuwu Keduanan, diantaranya dana csr dari 3 pabrik rotan, pekerjaan dana desa yang diduga fiktif, dan lain-lain.

“Sudah lebih dari satu tahun, dumas saya ke kejaksaan negeri kabupaten cirebon berjalan. mereka hanya berputar-putar tanpa ada kepastian kapan kuwu/kades keduanan diperiksa, hingga terpaksa aksi ekspresi keprihatinan ini saya lakukan. ada 2 permasalahan yang saya adukan, yang pertama terkait penggunaan lahan berupa tanah bengkok desa seluas 2 hektar untuk pembangunan unit sekolah baru SMA Negeri Depok yang anggarannya sebesar 2’5 miliar yang dipasok dari APBD Provinsi Jawa Barat tanpa adanya musyawarah desa. selain tanah bengkok yang digunakan untuk membangun unit sekolah baru, ada tanah bengkok dan tanah titisara yang beralih menjadi taman pabrik dan gudang pabrik didalam pabrik. dan harusnya hal-hal yang barusan saya sebutkan tadi, seharusnya sudah bisa dijadikan landasan bagi aparat penegak hukum (APH) untuk segera memproses DR Sanusi selaku Kades/Kuwu Keduanan. dengan pasal penyalahgunaan wewenang atau apa, atau bisa saja setelah diselidiki ada hal-hal yang bisa dikatakan perbuatan melawan hukum lainnya. ini sih tidak, baik itu kepolisian resort kota cirebon maupun pihak kejaksaan negeri. untuk itu, saya akan terus melakukan aksi ekspresi keprihatinan atas lambannya pengaduan dari saya. bukan hanya 3 hari sekarang, saya akan terus duduk diam didepan kantor kejaksan negeri sumber kabupaten cirebon ini sampai pengaduan dari saya ditindaklanjuti,” pungkas Durajat. ***

Berita Terkait

Pemdes Karangkamulyan Bersama Pusaka dan Sekolah Kolaborasi Pesantren Kilat Ramadhan
Unsur Lembaga dan Institusi yang Bersinggungan Langsung dengan Desa Diduga Bersekongkol Dengan Kades Sutawinangun
Dana Desa dan PADes Sutawinangun Diduga Dikorupsi
Tidak Benar Kesra Desa Sukadana Melakukan Penyalahgunaan Dan Memperkaya Diri
Sebanyak 200 Bidang Sertifikat Program (PTSL) Gratis Diserahkan Pemdes Panudaan
Ketua APDESI Kuningan Menugaskan Tim Kuasa Hukum APDESI Kuningan Segera Buka LP di Polres Kuningan Dan Dewan Pers Terkait Dugaan Berita salah satu Media
Musawarah Pemdes Pamekaran Dan pedagang Terkait Sewalahan Carik Aman dan Kondusip.
Warga Desa Tanjungsari Minta Saber Pungli Jabar Periksa Dugaan Pungutan Liar di Program PTSL

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:51

Ekspresi Keprihatinan Atas Lambatnya Pelaporan Dugaan Korupsi Yang Dilakukan Oknum Kuwu Keduanan Depok Dilakukan Dengan Duduk

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:43

Pemdes Karangkamulyan Bersama Pusaka dan Sekolah Kolaborasi Pesantren Kilat Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025 - 16:39

Unsur Lembaga dan Institusi yang Bersinggungan Langsung dengan Desa Diduga Bersekongkol Dengan Kades Sutawinangun

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:40

Dana Desa dan PADes Sutawinangun Diduga Dikorupsi

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:37

Tidak Benar Kesra Desa Sukadana Melakukan Penyalahgunaan Dan Memperkaya Diri

Berita Terbaru