Musawarah Pemdes Pamekaran Dan pedagang Terkait Sewalahan Carik Aman dan Kondusip.

- Pewarta

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Bandung ( Kontroversinews ) – Pemerintahan Desa pamekaran melaksanakan musyawarah tentang penertiban atau pengosongan tanah ( carik ) desa pamekaran untuk meningkatkan PAD desa di kampung Ciwaru RW.16 yang berada di wilayah desa Soreang kec Soreang kab bandung.selasa 7/1/2024

Pembebasan atau pengosongan tempat ini di hadiri camat Soreang Drs,H.Haris Taupik dan unsur Forkopincan dan unsur pemerintahan desa pamekaran.

Tutur kepala desa pamekaran”Budi Rahmat mengatakan alhamduliah hari ini sudah ada kesepakatan bersama antara penghuni/ penyewa dengan pemerintahan desa pamekaran di lahan carik desa pamekaran di kapung Ciwaru dengan hasil keputusan rapat dan musyawarah pemerintahan desa memberikan tenggang waktu kepada penyewa selama tiga bulan terhitung dari tgl 7 Januari sampai tanggal 31 Maret 2025. ” Tuturnya.

Budi mengatakan bila tgl 31 Maret 2025 penghuni / penyewa tidak menbongkar akan berbenturan dengan hukum pidana dan perdata yang sudah di sepakati penyewa atau penghuni untuk membongkar sendiri dan akan di bantu oleh polisi “imbuhnya

Camat Soreang H. Haris dan unsur forkopimcam dan pemerintahan desa pamekaran antara desa dan warga penyewa diadakan musyawarah dengan rencana penertiban lahan yang dimana sewa,menyewakan sudah habis pertanggal 31 Desember 2024 kemarin dan ada keberatan warga tapi dengan ketemunya warga. Bermusyawarah antara pihak desa dan penyewa bertemu, alhmdllh ada solusi dan hasil yang baik dan bisa diterima oleh semua pihak hal hal yang terus kita budayakan musyawarah mufakat bisa diselesaikan.

Mudah mudahan apa yang menjadi harapan warga dan program pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik sebagai mana mestinya” ungkapnya.

( TZ )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pengaspalan Jalan Desa Mekarwangi
Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan
Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola
Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80
Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi
Rayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Pemdes Ciwidey Gelar Gerak Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:24

Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:18

Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola

Sabtu, 20 September 2025 - 15:21

Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80

Rabu, 10 September 2025 - 21:23

Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:51

Rayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Pemdes Ciwidey Gelar Gerak Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41