Pernah Diperingatkan Hakim, Ibu Korban : Kata Hakim Kalau Bawa Media Terdakwa Bisa Divonis Bebas

- Pewarta

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, (Kontroversinews), – Ibu dari anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah sambung yang berprofesi sebagai Polisi berpangkat Briptu, kini masih berjuang dalam mencari keadilan untuk Putrinya.

Putusan atau Vonis 1 Tahun 10 Bulan terhadap Terdakwa oleh majelis Hakim dirasa tidak mencerminkan keadilan, tak hanya Ibu Korban yang kecewa dengan Vonis tersebut, tetapi banyak juga masyarakat yang menganggap Vonis tersebut tidak adil dan tidak sedikit juga yang berasumsi kalau Majelis Hakim “Masuk Angin” (red)

Dilansir dari Channel YouTube Uya Kuya TV, dimana saat itu Ibu Korban diundang untuk menjadi narasumber dalam sebuah acara Podcast yang dibawakan oleh presenter kawakan Uya Kuya bersama Irma Hutabarat, ia menceritakan hal-hal yang dialaminya selama masa persidangan, salah satu yang menjadi perhatian adalah ketika Ibu Korban menceritakan saat dirinya diberikan peringatan oleh Hakim Ketua yang mengatakan apabila ia menggandeng Media maka majelis hakim akan memvonis bebas terdakwa, sontak hal tersebut ditanggapi oleh Uya Kuya dan Irma Hutabarat yang merasa keheranan dengan apa yang dikatakan Hakim tersebut.

“Pernah waktu itu saya diberi peringatan oleh Hakim Ketua, jangan bawa Media katanya, jangan di viralkan lagi di Media, atau nanti terdakwa saya Vonis Bebas” katanya di Podcast Uya Kuya TV.

“Apa yang menjadi dasar Hakim Ketua berkata demikian ? apakah ada undang-undangnya kalau bawa media bisa di vonis bebas?” tanya Uya Kuya keheranan.

Sementara itu, Pengadilan Negeri Sumber melalui Humasnya, Moh. Iqbal, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan belum bisa menjawab atau menanggapi hal tersebut, lantaran ia tidak secara intens mengikuti sidang dan belum melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

“Saya belum bisa menjawab, karena saya juga tidak terlalu detail mengikuti sidang itu, nanti saya konfirmasi dulu kepada yang bersangkutan” katanya. (27/03/2023)

(Arsy Al Banzary)

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru