Warga Cileunyi Wetan Berharap Reklame Diduga Tak Berijin Dibongkar

- Pewarta

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung Kontroversinews.com  –  Warga Kampung RT 05 RW 04, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung (31/9/2022) berharap Satpol PP membongkar reklame yang dipasang wilayah tersebut.

Berdirinya reklame tersebut, diduga ilegal karena warga dan pemerintah sekitar tidak merasa memberikan izin.Hal tersebut dikatakan salah seorang yang mewakili warga Desa Cileunyi Wetan, yang minta identitasnya dirahasiakan, menurutnya, reklame tersebut berdiri sejak beberapa bulan lalu.

“Ya, kalau tidak salah reklame berdiri sejak 4 empat bulan lalu. Karena tidak ada izin, warga berharap dinas terkait membongkar karena ilegal dan membahayakan warga,” katanya..

Dia menjelaskan, reklame tersebut berdiri di tanah milik dinas PUTR. Namun, sayapnya memasuki tanah milik salah satu perusahaan di wilayah itu.

Karena ada reklame itu, warga yang melakukan kegiatan di lahan perusahaan merasa khawatir ada hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Lahan milik perusahaan itu, katanya, sering dijadikan lokasi ketika warga melakukan kegiatan, baik lomba Agustusan dan Sholat Ied ketika hari raya.

“Ya, warga yang melaksanakan kegiatan merasa khawatir kalau reklame itu tetap berdiri di sana,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, perihal pendirian reklame tersebut sudah disampaikan kepada pihak pemerintah Kabupaten Bandung.

Bahkan, jelas warga, sudah dilakukan mediasi antara warga dengan pihak perusahaan pemilik reklame tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya.

“Sudah ada media, pemilik reklame berjanji akan menemui warga sekitar. Tapi, hingga saat ini tidak ada. Sehingga, kami menilai tidak ada itikad baik,” jelasnya.

Jadi, katanya, wajar kalau warga merasa kesal dan meminta Bupati Bandung melalui Satpol PP untuk melakukan pembongkaran.

“Satpol PP harus tegas, kalau itu tidak berizin dan warga menolak atas berdirinya reklame karena dinilai Membahayakan,” tegasnya.

Hal yang sama dikatakan Kustiwa Ketua RT 05/04 Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi mengatakan sebagai pemerintah setempat, pihaknya mendukung keinginan warga.

“Ya, saya mendukung harapan warga agar reklame tersebut dibongkar satpol PP karena diduga ilegal dan membahayakan warga,” jelasnya. (Fen/MDR)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pengaspalan Jalan Desa Mekarwangi
Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan
Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola
Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80
Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi
Rayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Pemdes Ciwidey Gelar Gerak Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:24

Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:18

Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola

Sabtu, 20 September 2025 - 15:21

Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80

Rabu, 10 September 2025 - 21:23

Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:51

Rayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Pemdes Ciwidey Gelar Gerak Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41