Bunga Desa ke-9, Bupati Dadang Supriatna Sambangi Desa Cihawuk Kertasari

- Pewarta

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati HM. Dadang Supriatna, saat bersilaturahmi di rumah warga milik Muslih di Kampung Ciakar RT 02/RW 12 Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung.

Bupati HM. Dadang Supriatna, saat bersilaturahmi di rumah warga milik Muslih di Kampung Ciakar RT 02/RW 12 Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung.

KERTASARI Kontroversinews.com – Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna didampingi istrinya, Hj. Emma Dety Supriatna kembali melaksanakan Kegiatan Saba Desa atau Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) di Kampung Ciakar RT 02/RW 12 Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Kamis (9/6/22) sore. Bunga Desa ke-9 di Kecamatan Kertasari ini dilaksanakan hingga Jumat (10/6/22) dengan berbagai kegiatan yang dikemas bersama jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Bandung.

Saba Desa Bupati Bandung kali ini menginap di rumah pasangan suami istri, Muslih dan Entin di Kampung Ciakar Desa Cihawuk. Rumah yang dihuni Bupati Bandung tersebut diperkirakan sudah berusia puluhan tahun.
Rumahnya pun tampak sederhana, dengan lantai papan dan dinding rumah terbuat dari gipsun. Rumah panggung itu berjarak satu jengkal dari permukaan tanah, tetapi pasangan suami istri, Muslih dan Entin beserta empat anaknya tampak nyaman, karena sudah terbiasa menempati rumah panggung tersebut.
Bupati Dadang Supriatna bersama istrinya, Hj. Emma Dety sempat berbincang-bincang dengan Muslih dan Entin, saat tiba di rumah yang akan ditempati Bupati Bandung tersebut.
“Abdi bade nyobi nginep didieu, wios?” tanya Bupati Bandung kepada Muslih dan Entin, selaku pemilik rumah. Pasangan suami istri itu langsung mengizinkannya. “Mangga (bahasa Sunda, artinya mempersilahkan atau mengizinkan),” kata Entin.
Pasangan Muslih dan Entin dalam kesehariannya berprofesi sebagai buruh tani. Muslih dalam sehari mendapatkan upah kerja sebesar Rp 50.000, sedangkan Entin Rp 30.000.
“Pendapatan Rp 80 ribu per hari, bisa menghidupi 4 orang anak,” katanya.

“Nanti saya bantu memperbaiki rumah ini melalui program bedah rumah,” ungkap Bupati Bandung saat berbincang-bincang dengan Muslih .
Selanjutnya Dadang pun meminta identitas kependudukan penghuni rumah tersebut, untuk dimasukkan ke dalam program bedah rumah.
“Saya akan memberikan hadiah di sini 10 rumah, untuk dibedah. Nanti KTP-nya dikumpulkan dan dicatat nama-namanya,” lanjutnya.

Bupati Dadang melihat rumah milik Muslih dan Entin itu bisa lebih ditata namun para penghuni rumah di Kampung Ciakar itu lebih tertarik rumah panggung, karena kalau rumah berlantai keramik terasa dingin.
Dadang pun memberikan semangat dan motivasi kepada anak-anak pasangan itu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. “Apalagi kalau hatam Alquran, bisa dapat beasiswa atau sekolah/kuliah gratis,” katanya.
Sebelum sampai ke rumah yang akan dijadikan tempat menginap, Bupati Bandung menelusuri akses jalan bebatuan dan berlumpur sejauh sekitar 2 km setelah mengadakan pertemuan dengan masyarakat di Kantor Desa Cihawuk. Sehingga Bupati Bandung bisa melihat secara riil kondisi fisik jalan menuju akses Kampung Ciakar tersebut.
“Ternyata di Kampung Ciakar ini, masih banyak rumah-rumah warga yang perlu dibenahi,” kata Dadang

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru