SOREANG Kontroversinews.com– Untuk melakukan deteksi dini pencegahan peredaran narkoba, Pemerintahan Kabupaten Bandung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat menjalankan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Salah satu pencegahan dini tersebut yakni melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang bagaimana bahaya narkoba, konsekwensi hukumnya, dan resiko kesehatan bila mengkonsumsi narkoba.
“Jangan sampai masyarakat itu, selain mengkonsumsi juga mengedarkan,” kata Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Bandung, Cep Azis yang didampingi Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan Ketahanan Bangsa, Sudiro, dan Kasubsi Analis Kebijakan, Wawan, saat ditemui di kantornya, Kamis (2/6/2022).
Dalam sosialisasi itu, Bakesbangpol menggandeng berbagai pihak, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan TNI dan Polri, serta akademisi dan praktisi.
Sasarannya, kata Azis, seluruh desa di Kabupaten Bandung, yang dilakukan secara bertahap. Dari 170 desa dan 10 kelurahan, ada beberapa desa yang akan dijadikan desa percontohan, di antaranya 2 desa di Kecamatan Pangalengan, 5 desa di Kecamatan Rancabali, 5 desa di Kecamatan Cileunyi dan 6 desa di Kecamatan Rancaekek.
Di Kecamatan Rancabali sendiri, tambah Azis, target awal hanya 3 desa, yakni Desa Rancabali, Pulosari dan Margamekar. Tapi karena di desa-desa lainnya juga ada potensi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba, maka desa yang mendapat sosialisasi pencegahan itu menjadi 5 desa.